Kabupaten Blitar Pecahkan Dua Rekor MURI


Bupati Blitar Rijanto (kanan) menerima penghargaan dari MURI disaksikan oleh Wagub Jatim Syaifullah Yusuf
BLITAR – Kabupaten Blitar berhasil memecahkan dua rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Dua rekor itu adalah makan nasi pecel dan minum sari buah belimbing. Dua rekor ini dipecahkan secara bersamaan dengan diikuti oleh 14.730 orang di Alun-alun Kabupaten Blitar, Jalan Raya Kanigoro, Sabtu (28/5/2016) Pukul 08.00 WIB. 

Selain memecahkan rekor MURI, acara ini digelar untuk lebih memperkenalkan kuliner khas daerah Kabupaten Blitar, nasi pecel dan belimbingnya. Acara ini sekaligus adalah bagian dari rangkaian acara Hari Lanjut Usia Nasional dan yang dipusatkan di Kabupaten Blitar Blitar serta dibukanya Blitar Agro Festival 2016. 

Makan nasi pecel dan minum sari buah belimbing massal ini, diawali senam pagi yang diikuti oleh belasan ribu lansia. Selanjutnya, makan nasil pecel dan minum sari buah belimbing massal dimulai, dengan disaksikan oleh Tim Museum Rekor Indonesia (MURI). Acara tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifulloh Yusuf, Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Marhaeinis Urip Widodo, Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya dan Ketua DPRD Suwito Saren Satoto. 

Saat makan nasi pecel berlangsung, Tim dari Muri juga berkeliling untuk menghitung para peserta yang makan nasi pecel serta minum sari buah belimbing. Setelah dihitung, tim MURI mencatat, jika peserta yang makan dan minum pecel serta sari buah blimbing mencapai 14.730. Angka ini melebihi target, sebelumnya Kabupaten Blitar hanya menargetkan dua rekor ini dipecahkan dengan 11.000 orang peserta. 

"Setelah kita hitung, jumlah peserta yang makan nasi pecel dan minum buah blimbing di Kabupaten Blitar, mematahkan rekor dari Madiun yang hanya 9.217 pincuk. Jadi kali ini, Kabupaten Blitar memecahkan dua rekor sekaligus, yakni makan nasi pecel terbanyak dan minum sari buah terbanyak dengan peserta mencapai 14.730, Khusus untuk minum sari buah belimbing, ini adalalah rekor baru yang dicatat MURI,” ujar Sri Widayati, Manager Eksekutif MURI. 

Selanjutnya perwakilan Muri menyerahkan sertifikat kepada Bupati Blitar dan Wakil Bupati Blitar, yakni Rijanto-Marheinis. Bupati Blitar, Rijanto mengatakan, pemecahan rekor MURI makan nasi pecel dan minum sari belimbing, adalah untuk lebih memperkenalkan kuliner khas Kabupaten Blitar, agar lebih dikenal di nusantara. "Nasi pecel Blitar berbeda dengan Madiun, karena pecel di Blitar memakai kencur sehinga rasanya lebih terasa.

Lalu untuk lauknya juga berbeda, jika di Madiun lauknya adalah krupuk puli maka Blitar punya ciri khas lauknya peyek, inilah yang istimewa dari pecel Blitar,” kata Bupati. Lanjut Bupati,  satu produk khas asli Blitar lainya yaitu sari buah blimbing merupakan produk asli dari Kabupaten Blitar yang saat ini tengah menjadi primadona “Ini juga bukti bahwa Kabupaten Blitar kaya dengan produk pertanian yang berkualitas,"terang Rijanto.(dro) 
Lebih baru Lebih lama
Advertisement