Bupati Blitar Rijanto (kanan) menerima penghargaan dari MURI
disaksikan oleh Wagub Jatim Syaifullah Yusuf
|
BLITAR – Kabupaten Blitar berhasil memecahkan
dua rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). Dua rekor itu adalah makan nasi pecel
dan minum sari buah belimbing. Dua rekor ini dipecahkan secara bersamaan dengan
diikuti oleh 14.730 orang di Alun-alun Kabupaten Blitar, Jalan Raya Kanigoro,
Sabtu (28/5/2016) Pukul 08.00 WIB.
Selain memecahkan rekor MURI, acara ini
digelar untuk lebih memperkenalkan kuliner khas daerah Kabupaten Blitar, nasi
pecel dan belimbingnya. Acara ini sekaligus adalah bagian dari rangkaian acara
Hari Lanjut Usia Nasional dan yang dipusatkan di Kabupaten Blitar Blitar serta
dibukanya Blitar Agro Festival 2016.
Makan nasi pecel dan minum sari buah
belimbing massal ini, diawali senam pagi yang diikuti oleh belasan ribu lansia.
Selanjutnya, makan nasil pecel dan minum sari buah belimbing massal dimulai,
dengan disaksikan oleh Tim Museum Rekor Indonesia (MURI). Acara tersebut, juga
dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifulloh Yusuf, Bupati Blitar
Rijanto, Wakil Bupati Marhaeinis Urip Widodo, Kapolres Blitar AKBP Slamet
Waloya dan Ketua DPRD Suwito Saren Satoto.
Saat makan nasi pecel berlangsung, Tim dari
Muri juga berkeliling untuk menghitung para peserta yang makan nasi pecel serta
minum sari buah belimbing. Setelah dihitung, tim MURI mencatat, jika peserta
yang makan dan minum pecel serta sari buah blimbing mencapai 14.730. Angka ini
melebihi target, sebelumnya Kabupaten Blitar hanya menargetkan dua rekor ini
dipecahkan dengan 11.000 orang peserta.
"Setelah kita hitung, jumlah
peserta yang makan nasi pecel dan minum buah blimbing di Kabupaten Blitar,
mematahkan rekor dari Madiun yang hanya 9.217 pincuk. Jadi kali ini, Kabupaten
Blitar memecahkan dua rekor sekaligus, yakni makan nasi pecel terbanyak dan
minum sari buah terbanyak dengan peserta mencapai 14.730, Khusus untuk minum
sari buah belimbing, ini adalalah rekor baru yang dicatat MURI,” ujar Sri
Widayati, Manager Eksekutif MURI.
Selanjutnya perwakilan Muri menyerahkan
sertifikat kepada Bupati Blitar dan Wakil Bupati Blitar, yakni
Rijanto-Marheinis. Bupati Blitar, Rijanto mengatakan, pemecahan rekor MURI
makan nasi pecel dan minum sari belimbing, adalah untuk lebih memperkenalkan
kuliner khas Kabupaten Blitar, agar lebih dikenal di nusantara. "Nasi
pecel Blitar berbeda dengan Madiun, karena pecel di Blitar memakai kencur
sehinga rasanya lebih terasa.
Lalu untuk lauknya juga berbeda, jika di Madiun
lauknya adalah krupuk puli maka Blitar punya ciri khas lauknya peyek, inilah
yang istimewa dari pecel Blitar,” kata Bupati.
Lanjut
Bupati, satu produk khas asli Blitar lainya yaitu sari buah blimbing
merupakan produk asli dari Kabupaten Blitar yang saat ini tengah menjadi
primadona “Ini juga bukti bahwa Kabupaten Blitar kaya dengan produk pertanian
yang berkualitas,"terang Rijanto.(dro)