SAMPANG –
Kepolisian Resort Sampang berhasil menangkap 23 tersangka dari berbagai aksi
kejahatan dalam Operasi Cara Mengatasi Mercon (Camer) Semeru 2016 sejak Selasa
(14/6/2016) minggu yang lalu.
Bermacam kasus
mulai dari peredaran minuman keras (miras),kasus Penyalahgunaan bahan
peledak,premanisme,dan kasus perjudian toto gelap (togel) hingga kasus sajam
dan dua tersangka lainnya curanmor.
“Target Operasi
Camer 2016 ini tentu tidak hanya sasaran mercon, melainkan berbagai kasus
kriminal lain sebagai upaya polisi untuk mencegah terjadinya berbagai tindak
pidana dan selanjutnya diharapkan situasi kamtibmas makin kondusif,” kata
Kapolres Sampang AKBP Taofik Sukendar, Jumat (24/6/2016).
Selain itu, aksi
kriminal di wilayah hukum Sampang kian tahun meningkat. Bahkan, selama ini
kasus kejahatan didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Namun,
hal itu tidak menyurutkan aparat keamanan dalam menindak tegas pelaku
kejahatan.
“Kami tidak tinggal
diam akan terus melakukan antisipasi tindak langkahnya dengan gencar patroli
dan pengamanan di tempat ibadah meski angka kejahatan meningkat, apalagi saat
ini banyak kasus curanmor,” tegasnya.
Ia
menambahkan,sedangkan untuk kasus curanmor tak jauh berbeda dengan kejadian
sebelumnya, yakni modus pelaku dengan cara merusak kunci motor menggungakan
kunci leter T. Seperti tersangka saat ditangkap di rumahnya Kecamatan Camplong
Kabupaten Sampang, beberapa waktu lalu.
Alasan pelaku melakukan pencurian demi mencukupi
kebutuhan keluarga atau faktor ekonomi. Hasil kejahatannya itu berupa sepeda
motor Honda Vario.“Kita terpaksa melepaskan satu tembakan di kaki pelaku karena
saat ditangkap berusaha melarikan diri, pelaku beralasan demi mendapatkan uang
melakukan kejahatan ini.Dan akibat dari perbuatannya para tersangka dijerat
pasal berbeda sesuai dengan bentuk pelanggarannya masing masing,tandasnya. (din/yn)