SAMPANG - Himbauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang tidak didengarkan oleh sebagian
pemilik warung makan di terminal Sampang.Surat himbauan yang ditempelkan
berkalimat selama bulan ramadan warung makan tidak diperkenankan buka di siang
hari.Hal ini hanya menjadi hiasan di depan kaca,walaupun sudah ada surat
tersebut pemilik warung masih membuka.
Di hari ke tujuh belas Bulan Puasa Satpol PP Kabupaten Sampang kembali
melakukan sidak di terminal Sampang,sidak yang ketiga kalinya selama bulan
puasa masih ada sebagian pemilik warung yang belum mendengarkan himbauan dari
penegak perda tersebut.
Sidak kali ini hanya merupakan himbauan untuk melakukan penutupan,karena
sebagian dari warung tidak dibuka semua artinya masih diberi penutup spanduk
agar tidak nampak. Sidak juga dilakukan di Hotel, antisipasi takut ada hal hal
yang tidak diinginkan, seperti narkoba dan perbuatan mesum.Dan ini merupakan
himbauan dan teguran kalau bisa jangan dibuaka disiang hari selama bulan
ramadan.
"Ini sudah ketiga kalinya melakukan sidak di terminal Sampang.Dan kami
terus melakukan pemantauan bukan hanya di terminal Hotel pun juga kami
pantau,ucap Kasi Ops Satpol PP Moh.Sadik,Rabu,(22/06/216).
Pantauan koran Soerabaia Newsweek dilapangan,walaupun
sudah ada surat himbauan yang ditempelkan didepan kaca warung.Dalam surat
himbauan yang bertulisan selama bulan puasa tidak diperkenankan membuka warung
disiang hari.Namun realita yang ada masih ada warung makan yang buka di siang
hari. (din)