Hati-hati !!! Surabaya Siaga I Daging Oplosan


SURABAYA - Belum genap sebulan, pengungkapan kasus pengoplosan daging sapi dengan daging babi di pasar LKMK Semolowaru oleh Polda Jatim. Kini kasus tersebut kembali mencuat, namun kasus daging sapi oplosan tersebut diungkap Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti. Mereka yang akhirnya harus mengenakan baju tahanan adalah TM (41), AS (34), dan BN (41). Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni; 6,4 kg daging babi, 2,5 kg paru babi, serta 3 kg daging sapi, uang Rp 145.000, timbangan dan dua pisau pemotong daging.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan pengungkapan daging oplosan tersebut bermula saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Masyarakat merasa curiga karena daging dagangannya tersebut mirip daging babi.”Anggota yang mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penjualan daging sapi yang mirip daging babi itu langsung bergerak, dan berhasil mengamankan 3 penjual daging oplosan ini,” terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, didampingi Kasubbag Humas Kompol Lily Djafar.

Awalnya petugas berhasil mengungkap kasus daging oplosan dan manangkap TM. TM adalah pedagang sayur mayur yang membuka lapaknya di depan rumah tempat tinggalnya di kawasan Kaliwaru.  Daging yang sudah dioplos tersebut dijual seharga Rp 9.000 per ons.

Setelah dikembangkan, TM bernyanyi jika ada teman seprofesi yang juga menjual daging oplosan. Petugas langsung menangkap AS, yang berjual sayur keliling itu. Dia juga menjual daging sapi oplosan yang sudah dikemasi dalam plastik.  Pelaku AS ini juga biasa berdagang di daerah perumahan Wadung Asri, perumahan Tropodo dan perumahan Griyo Mapan.

Setelah diperiksa lebih lanjut oleh petugas, kedua pelaku yang diringkus terlebih dahulu, mengaku mengkulak daging babi itu dari BN. Petugas yang sudah mempunyai data yang lengkap, langsung mencokok pelaku di lapaknya yang berada di Pasar Lakarsantri.

Modus yang dilakukan BN, yakni menjual daging sapi asli dengan cara menggantungkannya menggunakan centelan. Sedangkan daging babi diletakkannya di meja. Setiap menjual dia beralasan kepada konsumen jika daging yang tidak digantung merupakan daging sapi kualitas rendah. Dia menjual daging oplosan itu dengan harga yang lebih miring, yakni- selisih Rp 2000 dari harga aslinya Rp 97 ribu per kg.

Sementara itu, Soelih Estopangesti, dosen FKH Unair yang juga hadir saat rilis kemarin menambahkan bahwa daging sapi yang telah dioplos dengan daging babi tidaklah berbahaya. Akan tetapi cara menjualnya yang salah karena ketiga tersangka ini memalsukan daging sapi dengan memberikannya daging babi atau celeng kepada para pembeli.

Sebenarnya masyarakat dapat membedakan antara daging sapi, daging babi dan daging celeng. Perbedaan pada tekstur daging itu sendiri. Daging babi memiliki tekstur yang agak lembut dan juga serat ototnya yang terlihat besar hampir sama dengan daging celeng akan tetapi daging celeng lebih memiliki tekstur yang kasar.

Namun, tekstur daging sapi ini berada di tengah tengah antaranya itu. Dari segi warna, daging sapi cukup terlihat berwarna merah segar apabila daging itu masih segar. Sedangkan untuk daging babi ataupun celeng terlihat agak pucat dan memiliki bau yang sedikit apek.

Dari pengungkapan kasus ini, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 huruf d UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 378 KUHP sebagaimana dimaksud tindak pidana pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan kondisi sebagaimana dinyatakan dalam keterangan dan/atau merupakan tindak penipuan. (dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement