Gugatan Cerai Di Kab. Bangkalan Tergolong Tinggi


BANGKALAN - Saat ini kehidupan manusia sangat beragam, banyak diantara para manusia yang merasa kesulitan untuk mendapat jodoh,tapi tak kalah banyak orang yang telah memiliki pasangan,artinya sudah menempuh kehidupan rumah tangga bersama suami,istri atau anak namun pada akhirnya mereka justru memilih memutuskan untuk mengakhiri dengan percerian, hanya karena faktor yang sepele saja membuat hubungan rumah tangga mereka berantakan dan tak jarang diantara mereka usia pernikahannya masih berumur jagung.

Sementara itu,berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bangkalan, dua bulan terakhir, April hingga Mei 2016.terdapat 335 perkara cerai pasangan yang di ajukan,sementara jumlah perkara yang yang telah diputuskan sejumlah 237 kasus.Jika melihat jumlah itu,berarti dalam sehari ada 4-5 kasus perkara cerai di kabupaten bangkalan.Dari jumlah perkara yang diajukan untuk disidangkan paling banyak adalah cerai gugat, tercatat sebanyak 199 istri menggugat cerai suaminya dan cerai talak 136 perkara.

"Paling banyak kasus yang kami tangani adalah cerai gugat,dimana istri melayangkan gugatan cerai terutama karena masalah faktor ekonomi".papar Abdul Majid,Hakim Dari Pengadilan Agama (PA) Kab.Bangkalan,jumat (17/06).

Menurut Abdul Majid,sejumah faktor turut andil dalam percerian warga di Kabupaten Bangkalan.Faktor ekonomi seperti penghasilan suami rendah,suami tidak bekerja,atau istri tidak mendapatkan nafkah dari suami menjadi faktor dominan dalam percerian .Faktor lainya adalah adanya pihak ketiga atau perselingkuhan.

"Adanya perselingkuhan salah satu sarananya adalah media sosial atau kemajuan teknologi,menjadi sarana penunjang terjadinya percerian dan pernikahan dini karena belum matang juga rentan terjadi percerian".urai Abdul Majid.

Ia menambahkan dari profesi yang mengajukan percerian kebanyakan berprofesi sebagai petani maupun profesi lain seperti TNI, Polisi, PNS,Buruh dan karyawan swasta,namun pihaknya selalu berupaya untuk melakukan mediasi terlebih dahulu terhadap pasangan yang akan bercerai". ungkapnya. (yit)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement