BANGKALAN
- Saat ini kehidupan manusia sangat
beragam, banyak diantara para manusia yang merasa kesulitan untuk mendapat
jodoh,tapi tak kalah banyak orang yang telah memiliki pasangan,artinya sudah menempuh
kehidupan rumah tangga bersama suami,istri atau anak namun pada akhirnya mereka
justru memilih memutuskan untuk mengakhiri dengan percerian, hanya karena faktor
yang sepele saja membuat hubungan rumah tangga mereka berantakan dan tak jarang
diantara mereka usia pernikahannya masih berumur jagung.
Sementara itu,berdasarkan data dari
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bangkalan, dua bulan terakhir, April hingga Mei
2016.terdapat 335 perkara cerai pasangan yang di ajukan,sementara jumlah
perkara yang yang telah diputuskan sejumlah 237 kasus.Jika melihat jumlah
itu,berarti dalam sehari ada 4-5 kasus perkara cerai di kabupaten
bangkalan.Dari jumlah perkara yang diajukan untuk disidangkan paling banyak
adalah cerai gugat, tercatat sebanyak 199 istri menggugat cerai suaminya dan
cerai talak 136 perkara.
"Paling banyak kasus yang kami
tangani adalah cerai gugat,dimana istri melayangkan gugatan cerai terutama
karena masalah faktor ekonomi".papar Abdul Majid,Hakim Dari Pengadilan
Agama (PA) Kab.Bangkalan,jumat (17/06).
Menurut Abdul Majid,sejumah faktor
turut andil dalam percerian warga di Kabupaten Bangkalan.Faktor ekonomi seperti
penghasilan suami rendah,suami tidak bekerja,atau istri tidak mendapatkan
nafkah dari suami menjadi faktor dominan dalam percerian .Faktor lainya adalah
adanya pihak ketiga atau perselingkuhan.
"Adanya perselingkuhan salah
satu sarananya adalah media sosial atau kemajuan teknologi,menjadi sarana
penunjang terjadinya percerian dan pernikahan dini karena belum matang juga
rentan terjadi percerian".urai Abdul Majid.
Ia menambahkan dari profesi yang mengajukan
percerian kebanyakan berprofesi sebagai petani maupun profesi lain seperti
TNI, Polisi, PNS,Buruh dan karyawan swasta,namun pihaknya selalu berupaya untuk
melakukan mediasi terlebih dahulu terhadap pasangan yang akan bercerai".
ungkapnya. (yit)