MADIUN - Berawal dari rasa keprihatinan yang mendalam terkait mulai
lunturnya tata krama, sopan santun, budi pekerti, moralitas dan nilai-nilai
karakter kebangsaan khususnya pada tataran anak didik atau siswa sekolah,
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Dr H Suhardi, MM melalui Bupati Madiun
H Muhtarom, S.Sos mengajukan Raperda Pendidikan ke DPRD Kabupaten Madiun.
Setelah melalui beberapa kali pembahasan di Dewan, akhirnya Raperda Pendidikan
tersebut disetujui dan disahkan menjadi PERDA.
Substansi pokok dalam
Perda Pendidikan tersebut adalah Pendidikan Berbasis Keagamaan. Doktor H
Suhardi, MM mengatakan bahwa Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun siap
melaksanakan Perda Pendidikan tersebut, terutama tindak lanjut penerapan
implementasinya kesekolah-sekolah. Masih menurut Suhardi yang saat meraih gelar
Doktor ilmu sosialnya mengangkat tema Desertasinya bidang pendidikan ketarunaan
yang berorientasi pada pendidikan karakter kebangsaan, membangun manusia seutuhnya
pada diri siswa, bahwa dengan diterapkan
PERDA Pendidikan tersebut nantinya siswa-siswa sekolah tingkat Sekolah
Dasar mulai kelas 1 hingga kelas 6 ditargetkan mampu memahami ilmu keagamaan
khususnya pemahaman terhadap surat-surat atau ayat-ayat Alquran.
Setelah lulus Sekolah
Dasar atau SD para siswa siswi akan mendapatkan lagi pendidikan keagamaan di jenjang
SMP yang berbasis atau rasa Pondok Pesantren. Menurut
Dr H Suhardi, MM bahwa terjadinya Degradasi Moral akibat dampak dari
Globalisasi terutama pengaruh budaya dari luar yang tidak sesuai dengan kultur
bangsa Indonesia.
Kian maraknya kejahatan seksual, minum-minuman keras,
konten-konten video porno yang mudah diakses terutama kalangan remaja atau pelajar
adalah salah satu contoh betapa pentingnya peningkatan penguatan moral dan
spiritual peserta Didik dengan Sekolah di Kabupaten Madiun.
“Melalui metode pendekatan
Latifatul Qolbu, saya yakin pembinaan terhadap anak didik akan semakin mengena
dan baik hasilnya, jadi bukan jamnnya memberikan pendidikan atau pembinaan dengan
menggunakan kekerasan.” tegas Suhardi. Melalui program Gerakan TERSENYUM
(Tertib, Sejuk dan Nyaman untuk murid) yang sudah lama dicanangkan
disekolah-sekolah, menjadikan prioritas utama pelayanan yang prima untuk murid,
telah menjadi ikon dan budaya disekolah di Kabupaten Madiun. (Jhon)