Dindik Kab Madiun Laksanakan Implementasi Perda Pendidikan

MADIUN - Berawal dari rasa keprihatinan yang mendalam terkait mulai lunturnya tata krama, sopan santun, budi pekerti, moralitas dan nilai-nilai karakter kebangsaan khususnya pada tataran anak didik atau siswa sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Dr H Suhardi, MM melalui Bupati Madiun H Muhtarom, S.Sos mengajukan Raperda Pendidikan ke DPRD Kabupaten Madiun. Setelah melalui beberapa kali pembahasan di Dewan, akhirnya Raperda Pendidikan tersebut disetujui dan disahkan menjadi PERDA. 

Substansi pokok dalam Perda Pendidikan tersebut adalah Pendidikan Berbasis Keagamaan. Doktor H Suhardi, MM mengatakan bahwa Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun siap melaksanakan Perda Pendidikan tersebut, terutama tindak lanjut penerapan implementasinya kesekolah-sekolah. Masih menurut Suhardi yang saat meraih gelar Doktor ilmu sosialnya mengangkat tema Desertasinya bidang pendidikan ketarunaan yang berorientasi pada pendidikan karakter kebangsaan, membangun manusia seutuhnya pada diri siswa, bahwa dengan diterapkan  PERDA Pendidikan tersebut nantinya siswa-siswa sekolah tingkat Sekolah Dasar mulai kelas 1 hingga kelas 6 ditargetkan mampu memahami ilmu keagamaan khususnya pemahaman terhadap surat-surat atau ayat-ayat Alquran. 

 Setelah lulus Sekolah Dasar atau SD para siswa siswi akan mendapatkan lagi pendidikan keagamaan di jenjang SMP yang berbasis atau rasa Pondok Pesantren. Menurut Dr H Suhardi, MM bahwa terjadinya Degradasi Moral akibat dampak dari Globalisasi terutama pengaruh budaya dari luar yang tidak sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. 

Kian maraknya kejahatan seksual, minum-minuman keras, konten-konten video porno yang mudah diakses terutama kalangan remaja atau pelajar adalah salah satu contoh betapa pentingnya peningkatan penguatan moral dan spiritual peserta Didik dengan Sekolah di Kabupaten Madiun.

“Melalui metode pendekatan Latifatul Qolbu, saya yakin pembinaan terhadap anak didik akan semakin mengena dan baik hasilnya, jadi bukan jamnnya memberikan pendidikan atau pembinaan dengan menggunakan kekerasan.” tegas Suhardi. Melalui program Gerakan TERSENYUM (Tertib, Sejuk dan Nyaman untuk murid) yang sudah lama dicanangkan disekolah-sekolah, menjadikan prioritas utama pelayanan yang prima untuk murid, telah menjadi ikon dan budaya disekolah di Kabupaten Madiun. (Jhon)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement