TRENGGALEK - Jajaran Kepolisian Resor
Trenggalek, Jawa Timur, mengancam bakal menutup paksa semua tempat hiburan
seperti kafe-karaoke yang nekat beroperasi selama Ramadhan 2016. Kapolres Trenggalek AKBP
I Made Agus Prasetya Sabtu (04/06) saat dikonfirmasi
mengatakan.
"Kami akan segera gelar pasukan untuk memastikan seluruh polsek
jajaran maupun polres menindaklanjuti pelarangan ini ” Ia menegaskan polisi
tidak akan berkompromi dengan pemilik/pengusaha kafe karaoke yang memaksa buka
meski telah ada sosialisasi larangan operasionalitas tempat hiburan dewasa
selama gelaran Ramadhan,”
imbuhnya.
Selanjutnya
Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Prasetya menyatakan langkah represi hanya
bersifat pembinaan dan penertiban bersama jajaran trantib atau Satpol PP selaku
penegak perda. Masih
menurutnya "Sanksinya karena ini payung hukumnya adalah Perda ya berupa
'tipiring' (tindak pidana ringan), bisa denda hingga pencabutan izin. Namun
yang terakhir ini ranahnya ada di pemda," ujarnya.
Selanjutnya
dalam menjalankan fungsi penertiban dan penindakan terhadap setiap unit usaha
hiburan karaoke ataupun kafe/warung kopi remang-remang yang terdapat
perempuan-perempuan pemandu lagu atau sejenisnya, Polres Trenggalek menggunakan
sandi baru, yakni Operasi Ramadania Semeru 2016.
Dalam penertipan Kafe
/Karaoke selama bulan ramadan adalah hasil rapat koordinasi dengan jajaran
forpimda (forum pimpinan daerah) dan FKUB (forum komunikasi umat beragama) yang
digelar di gedung Bawarasa Trenggaek, Jumat (3/6), tercapai kesepakatan untuk
melarang sama sekali seluruh aktivitas tempat hiburan seperti kafe-karaoke di
wilayah tersebut.
Selanjutnya dalam kesepakatan yang ditandatangani
bersama dalam bentuk MoU (memorandum of understanding) itu, pemda selaku
eksekutif akan menindaklanjutinya dengan mengeluarkan semacam surat edaran ke
seluruh pemangku kepentingan di industri hiburan malam maupun kafe-karaoke di
Trenggalek.
Kemudian Kabag Humas Pemkab Trenggalek menegaskan "Kami
akan memasang pengumuman larangan operasionalitas rumah atau kafe karaoke di
setipa tempat hiburan dewasa yang ada di kota maupun pelosok kecamatan di
Trenggalek," ujarnya. (hrd)