Surabaya Newsweek-
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengatakan, dua kali ancaman terorisme
yang berhasil digagalkan Densus 88 di Surabaya, yakni di Lebak Timur pada
Rabu (8/6/2016), dan di Kedung Cowek Kenjeran 2014 lalu, harus diwaspadai.
Untuk mengantisipasi terulangnya ancaman teroris, Masduki
mengusulkan adanya peraturan daerah (perda), yang mengatur mekanisme wajib
lapor bagi tamu yang menginap di rumah seorang warga.
Wajib lapor ke pengurus RT setempat itu diberlakukan,
jika tamu tersebut menginap minimal 1 X 24 jam.
Menurut Masduki, jika ada perda yang mengatur wajib lapor
bagi tamu asing, hal itu akan mendorong pengurus RT-RW untuk proaktif memantau
warganya.
“Peran RT-RW sangat dominan, terutama terhadap penduduk
yang baru,” kata Masduki Toha, Kamis (9/6/2016).
Melalui perda itu, tambah Masduki, setiap RT nantinya
mensosialisasikan mekanisme yang harus dilakukan para pendatang baru. Mekanisme
yang diberlakukan ini, serta sikap kehati-hatian masyarakat, jelasnya, akan
membantu terciptanya situasi kondusif di Kota Pahlawan, khususnya dari ancaman
terorisme.
Lebih jauh dia menyarankan agar siskamling di masyarakat
kembali dihidupkan. Di antaranya dengan melibatkan peran serta aparat Satpol PP
membantu petugas kepolisian untuk menjaga keamanan kota.
“Agar masyarakat tenteram, Bakesbanglinmas dan Satpol PP
bisa keliling di wilayah-wilayah Surabaya,” ujarnya.
Diberitakan, Tim Densus 88 berhasil mengamankan Priyo
Hadi Purnomo (35), terduga teroris dan sejumlah barang bukti di sebuah rumah di
Jalan Lebak Timur 3C Surabaya, Rabu (8/6/2016) sore.
Priyo ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan dengan
dua terduga teroris lainnya di Surabaya, yakni FN di Jalan LebaK Agung, dan BRN
di Jalan Kalianak.
Di rumah Priyo, selain mengamankan bom rakitan siap
pakai, juga diamankan sejumlah senjata api laras panjang, bubuk kimia, dan
sejumlah alat. Satu di antaranya adalah sebuah bom rakitan siap pakai.
Sementara itu, Markas Besar Polri menyebut tiga orang
terduga teroris yang ditangkap di Surabaya, dipengaruhi paham radikal oleh
Muhammad Shibghotullah. Dia adalah narapidana yang pernah mencoba berangkat ke
Suriah untuk berperang bersama kelompok radikal.
"Dua orang di antaranya punya pengalaman jadi
terpidana. Di situlah ada pertemuan dan perkenalan dengan Shibgoh
(Shibgotullah)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal
Boy Rafli Amar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Tiga orang yang ditangkap ini diduga akan melaksanakan
serangan teror di tempat publik dan kantor-kantor polisi di Surabaya.
"Hampir mirip dengan serangan di Thamrin," ungkap Boy Rafli.
Serangan itu direncanakan akan dilakukan pada Ramadan
tahun ini. Alasannya, menurut Boy, adalah peningkatan aktivitas masyarakat. ( Adv /Ham )