Demi Keamanan, Risma Minta Sidang La Nyalla Digeser Ke Jakarta


SURABAYA - Persidangan  La Nyalla Mahmud Mattalitti, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim Nampaknya tak bisa dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda Sidoarjo dan akan dialihkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Maruli Hutagalung, alasan akan digesernya persidangan La Nyalla, dikarenakan ada permintaan dari Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

"Karena pada bulan Juli mendatang akan belangsung acara Internasional di Surabaya,"Ujar Maruli di sela-sela acara pasar murah di Kantor Kejati Jatim Jalan A Yani, Jumat (24/6/2016) lalu.
Sesuai jadwal yang ada, pada akhir Juli 2016 ada Konferensi Perkotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) digelar di Surabaya. Acara tersebut bertajuk Preparatory Committee (Prepcom) III United Nation (UN) Habitat.

Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) ini mengatakan, Risma tidak  ingin even Internasional saat  digelar di Surabaya kemungkinan terjadi hal-hal tak diinginkan saat sidang La Nyalla. "Alasannya faktor keamanan,"terangnya.

Permintaan Risma, lanjut Maruli, ternyata juga mendapat persetujuan dari Forkopimda dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kejaksaan. "Nantinya wali kota yang mengajukan permohonan fatwa MA agar sidang La Nyalla dipindah ke Jakarta," terangnya.

Selain itu, efektifitas penanganan hukum juga menjadi pertimbangan. Karena saat ini La Nyalla juga menjalani proses hukum di KPK terkait dugaan korupsi alat kesehatan di Universitas Airlangga Surabaya. "Dia (La Nyalla) kan sekarang diproses di KPK terkait Alkes Unair," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum La Nyalla, Sumarso SH yang dihubungi terpisah menolak sidang kliennya digelar di Jakarta. "Tidak bisa. Lokasinya di Surabaya kok sidangnya di Jakarta. Dari segi efektifitas juga tidak efektif," tandas Sumarso.

Menurut Sumarso, kegiatan Prepcom yang digelar di Surabaya hanya beberapa waktu saja digelar. Namun perkara yang dihadapi kliennya justru membutuhkan waktu berbulan-bulan."Apakah faktor keamanan di Surabaya tidak menunjang. Surabaya itu aman dan harmonis," jelasnya.

Sebelumnya, Humas PN Surabaya, Efran Basuning SH menjamin sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin akan berjalan aman. Ia juga menegaskan jika situasi dan kondisi Surabaya aman. (Ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement