SURABAYA - Persidangan La
Nyalla Mahmud Mattalitti, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin
Jatim Nampaknya tak bisa dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) Surabaya di Juanda Sidoarjo dan akan dialihkan ke Pengadilan Tipikor
Jakarta.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Maruli Hutagalung, alasan
akan digesernya persidangan La Nyalla, dikarenakan ada permintaan dari Walikota
Surabaya, Tri Rismaharini.
"Karena pada bulan Juli mendatang akan belangsung acara Internasional
di Surabaya,"Ujar Maruli di sela-sela acara pasar murah di Kantor Kejati
Jatim Jalan A Yani, Jumat (24/6/2016) lalu.
Sesuai jadwal yang ada, pada akhir Juli 2016 ada Konferensi Perkotaan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) digelar di Surabaya. Acara tersebut bertajuk
Preparatory Committee (Prepcom) III United Nation (UN) Habitat.
Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) ini mengatakan, Risma
tidak ingin even Internasional saat digelar di Surabaya kemungkinan
terjadi hal-hal tak diinginkan saat sidang La Nyalla. "Alasannya faktor
keamanan,"terangnya.
Permintaan Risma, lanjut Maruli, ternyata juga mendapat persetujuan dari
Forkopimda dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kejaksaan. "Nantinya wali
kota yang mengajukan permohonan fatwa MA agar sidang La Nyalla dipindah ke
Jakarta," terangnya.
Selain itu, efektifitas penanganan hukum juga menjadi pertimbangan. Karena saat ini La Nyalla juga menjalani proses hukum di KPK terkait dugaan korupsi alat kesehatan di Universitas Airlangga Surabaya. "Dia (La Nyalla) kan sekarang diproses di KPK terkait Alkes Unair," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum La Nyalla, Sumarso SH yang dihubungi terpisah
menolak sidang kliennya digelar di Jakarta. "Tidak bisa. Lokasinya di
Surabaya kok sidangnya di Jakarta. Dari segi efektifitas juga tidak
efektif," tandas Sumarso.
Menurut Sumarso, kegiatan Prepcom yang digelar di Surabaya hanya beberapa
waktu saja digelar. Namun perkara yang dihadapi kliennya justru membutuhkan
waktu berbulan-bulan."Apakah faktor keamanan di Surabaya tidak menunjang.
Surabaya itu aman dan harmonis," jelasnya.
Sebelumnya, Humas PN Surabaya, Efran Basuning SH
menjamin sidang kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin akan berjalan aman. Ia
juga menegaskan jika situasi dan kondisi Surabaya aman. (Ban)