SIDOARJO
-
Warga Desa Balonggarut Kecamatan Krembung tampak sumringah saat menerima
sertifikat tanah yang baru saja diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
R.I. Ada 300 sertifikat yang tadi pagi diserahkan Bupati Sidoarjo H. Saiful
Ilah SH,M.Hum di Kantor Desa Balonggarut Kecamatan Krembung, Rabu (22/6).
Sertifikat tersebut merupakan Program Proyek Operasional Nasional Agraria
(Prona) BPN R.I di Kabupaten Sidoarjo. Secara simbolis, Bupati Sidoarjo yang
didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo Nandang Agus Taruna
menyerahkan sertifikat tersebut.
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah menyambut baik
terselenggaranya Program Prona BPN R.I di Kabupaten Sidoarjo. Sertifikat
tersebut mampu mencegah permasalahan pertanahan seperti sengketa tanah. Dengan
dikeluarkannya sertifikat tersebut akan meningkatkan status kepemilikan tanah
dimata hukum yang lebih kuat.
Bupati Sidoarjo juga mengatakan sertifikat tersebut
sangatlah berharga. Untuk itu meminta warganya untuk menjaga sertifikat yang
diterimanya. Ia berharap sertifikat tanah yang telah diperoleh dapat disimpan
dengan baik. Ia juga mewanti-wanti agar tidak mudah meminjamkan sertifikat
tanah kepada orang lain.
Ia juga mengatakan sertifikat tersebut dapat
digunakan sebagai modal usaha. Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai agunan
atau jaminan pinjaman modal usaha ke bank. Untuk itu ia berharap masyarakat
dapat bijak menggunakan sertifikat tersebut. Ia juga berharap uang pinjaman
tersebut betul-betul dipakai sebagai modal usaha.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Sidoarjo Nandang Agus Taruna mengatakan tahun ini ada 2.300 sertifikat di
Kabupaten Sidoarjo yang akan dikeluarkan BPN R.I. Seluruh sertifikat yang
diterbitkan tersebut tersebar di 11 desa.
Ia mengatakan target penyelesaian sertifikat tahun
ini lebih cepat dari tahun kemarin. Tahun 2015 lalu penyelesaian sertifikat
terwujud dibulan September. Tahun ini ia yakin target penyelesaian sertifikat
akan selesai dalam waktu dekat ini. Pasalnya sampai bulan Juni ini, sudah 96%
atau 2.100 sertifikat yang sudah dibagikan. “Akhir Juni menyusul yang
200,”ujarnya.
Ia juga mengatakan ada kurang lebih 500 ribu bidang
tanah di Kabupaten Sidoarjo. 60% nya sudah bersertifikat. 40% sisanya masih menunggu
proses pensertifikatan tiap tahunnya. Baik pengajuan sertifikat perorangan yang
datang langsung ke kantor BPN Sidoarjo maupun lewat Program Prona.
Menurut Nandang untuk menyelesaikan 40% sisanya
tersebut akan terwujud 20 tahun kemudian. Untuk itu perlu dilakukan
trobosan-trobosan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Tahun depan
ia akan mengajukan program Proda (Proyek Operasional Daerah Agraria) ke
Kabupaten Sidoarjo. Program Proda tersebut akan dibiayai oleh APBD Kabupaten
Sidoarjo. Dengan demikian Program Prona dan Proda dapat berjalan bersama-sama
untuk menuntaskan penyelesaian sertifikat tanah lebih cepat.
Sedangkan Kepala Desa
Balonggarut Khusaeri, mengatakan sangat bangga dan berterima kasih karena
warganya menerima bantuan Sertifikat Prona dari BPN Kabupaten Sidoarjo,sehingga
bisa memperkuat kepemilikan tanah secara hukum. (had)