BANJARBARU - Ruang
lobi Polres Kota Banjarbaru terlihat ramai kali ini, Dipimpin
Wakapolres Kota Banjarbaru, Kompol Iwan
Wahyu Purnomo, turut hadir dari PN Banjarbaru, Kejaksaan Banjarbaru dan BNN Kota Banjarbaru. Pada kesempatan itu akan
dilaksanakan kegiatan pemusnahan barangbukti.
Ttersangka
M Rahmadi alias Abuk dihadirkan ,berikut
barang bukti sabu milik Abuk dimusnahkan dengan cara dilarutkan pada
cairan deterjen. Tak
cukup itu, petugas pun membawa wadah berisi cairan deterjen campur sabu itu dan
membuangnya ke lubang ke toilet.
"Jumlah barang bukti
sabu yang disita sebanyak 8, 28 gram disisikan 1 gram untuk pembuktian disidang
PN dan 0,0104 gram untuk pemeriksaan lab, sehingga total yg dimusnahkan sabu
itu seberat 5,4696 gram," beber Kasatnarkoba Polres Banjarbaru Akp Sumardi. (Beni roska)