Bappeda Sosialisasikan Program Keluarga Harapan (PKH)



Suasana rapat di kantor BAPEDA lantai 2
PROBOLINGGO - Bertempat di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Probolinggo, dilangsungkan kegiatan sosialisasi PKH (Pragram Keluarga Harapan, Jumat (3/6). Hadir dalam acara tersebut, Kabid Sosial Budaya Bappeda, Sonhadji, Kabid Pendidikan dan Kesra Wiwik Susilowati S Sos, MM serta pendamping PKH se kota Probolinggo.

Seperti diketahui, Kementerian Sosial secara intens memberikan bantuan sosial kepada Kabupaten dan kota di tanah air. Dana tersebut diberikan kepada sejumlah kalangan yang membutuhkan. Misalnya, ibu hamil, ibu dengan anak yang duduk di SD, SMP dan SMA, penyandang disabilitas, kalangan lanjut usia, dan penerima beras sejahtera (rastra). 

Kabid Pendidikan dan Kesra Bappeda, Wiwik Susilowati S.Sos, MM dalam pemaparannya menyampaikan proses pemutakhiran data penerima PKH tahun 2016 ini. Menurutnya pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap seluruh warga Kota Probolinggo yang masuk kategori miskin.

Menurut dia, beberapa kriteria warga menerima bantuan dari pemerintah pusat itu, meliputi, keluarga miskin terdapat ibu hamil, memiliki bayi sampai usia prasekolah, dan anak SD menuju jenjang SMP. Selain itu, syarat tersebut harus disertai ketentuan pendapatan keluarga maksimal Rp 700 ribu per bulan.

”Selain berpenghasilan kurang atau pas-pasan, syarat RTSM penerima PKH juga meliputi pekerjaan dengan penghasilan yang tidak menentu, dan rumah tidak layak huni. Data kondisi warga penerima penting, agar program PKH tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pencairan bantuan yang dibagikan empat tahap selama satu tahun sebesar antara Rp 800 ribu hingga Rp 2.800 per tahun itu, setiap RTSM penerima PKH dapat mencairkan melalui kantor pos setempat. Sementara ini, pendataan warga miskin di lima kecamatan dan 29 kelurahan yang ada di Kota Probolinggo tetap dilakukan pemutakhiran data. Untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan program ini, melalui bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi rumah tangga miskin di Kota Probolinggo,” terangnya.

Dijelaskan, terjadinya penyusutan atau penurunan jumlah penerima bantuan di karenakan anak sudah tidak ada yang sekolah, pindah alamat dan tidak ditemukan alamat yang baru. Bahkan RTSM tidak masuk kategori karena mampu, serta tidak memenuhi komitmen. Wiwik berharap, penerima bantuan PKH agar memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan, sehingga dapat mengurangi permasalahan di RTSM dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, serta tidak menyalahgunakan kartu PKH dengan mengadaikannya.

“Diharapkan para pendamping PKH Kota Probolinggo tetap melakukan koordinasi intensif pada stakholeders yang terkait PKH, dan memberikan pengarahan sosialisasi kepada RTSM tentang PKH sehingga permasalahan yang terjadi bisa segera diatasi,”Ujranya.
Sebanyak 23 pendamping Program Keluarga Harapan dalam mengawal pelaksanaan program tersebut, mengaku siap dan akan melakukan petunjuk dan arahan demi suksesnya pelaksanaan bantuan yang bersifat social ini. (Suh)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement