PROBOLINGGO
-
Bertempat di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota
Probolinggo, dilangsungkan kegiatan sosialisasi PKH (Pragram Keluarga Harapan,
Jumat (3/6). Hadir dalam acara tersebut, Kabid Sosial Budaya Bappeda, Sonhadji,
Kabid Pendidikan dan Kesra Wiwik Susilowati S Sos, MM serta pendamping PKH se
kota Probolinggo.
Seperti diketahui, Kementerian Sosial secara intens memberikan
bantuan sosial kepada Kabupaten dan kota di tanah air. Dana tersebut diberikan
kepada sejumlah kalangan yang membutuhkan. Misalnya, ibu hamil, ibu dengan anak
yang duduk di SD, SMP dan SMA, penyandang disabilitas, kalangan lanjut usia,
dan penerima beras sejahtera (rastra).
Kabid Pendidikan dan Kesra Bappeda, Wiwik Susilowati S.Sos, MM dalam
pemaparannya menyampaikan proses pemutakhiran data penerima PKH tahun 2016 ini.
Menurutnya pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap seluruh warga Kota
Probolinggo yang masuk kategori miskin.
Menurut dia, beberapa kriteria warga
menerima bantuan dari pemerintah pusat itu, meliputi, keluarga miskin terdapat
ibu hamil, memiliki bayi sampai usia prasekolah, dan anak SD menuju jenjang
SMP. Selain itu, syarat tersebut harus disertai ketentuan pendapatan keluarga
maksimal Rp 700 ribu per bulan.
”Selain berpenghasilan kurang atau
pas-pasan, syarat RTSM penerima PKH juga meliputi pekerjaan dengan penghasilan
yang tidak menentu, dan rumah tidak layak huni. Data kondisi warga penerima
penting, agar program PKH tidak salah sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pencairan
bantuan yang dibagikan empat tahap selama satu tahun sebesar antara Rp 800 ribu
hingga Rp 2.800 per tahun itu, setiap RTSM penerima PKH dapat mencairkan
melalui kantor pos setempat. Sementara ini, pendataan warga miskin di lima
kecamatan dan 29 kelurahan yang ada di Kota Probolinggo tetap dilakukan
pemutakhiran data. Untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan program ini,
melalui bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi rumah tangga
miskin di Kota Probolinggo,” terangnya.
Dijelaskan, terjadinya penyusutan
atau penurunan jumlah penerima bantuan di karenakan anak sudah tidak ada yang
sekolah, pindah alamat dan tidak ditemukan alamat yang baru. Bahkan RTSM tidak
masuk kategori karena mampu, serta tidak memenuhi komitmen. Wiwik berharap, penerima bantuan PKH
agar memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan, sehingga dapat mengurangi
permasalahan di RTSM dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, serta tidak
menyalahgunakan kartu PKH dengan mengadaikannya.
“Diharapkan para pendamping PKH Kota
Probolinggo tetap melakukan koordinasi intensif pada stakholeders yang terkait
PKH, dan memberikan pengarahan sosialisasi kepada RTSM tentang PKH sehingga
permasalahan yang terjadi bisa segera diatasi,”Ujranya.
Sebanyak 23 pendamping Program Keluarga Harapan
dalam mengawal pelaksanaan program tersebut, mengaku siap dan akan melakukan
petunjuk dan arahan demi suksesnya pelaksanaan bantuan yang bersifat social
ini. (Suh)