SURABAYA - Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus pelaku
spesialis pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Dalam aksinya
terakhir, Supardi (48), asal Jalan Sutomo Ujung, Bilal, Medan Timur, Medan,
berhasil menguras uang korbannya, Lucyana (43), sebesar Rp 21 juta.
Dalam mencari sasaran, pria yang mempunyai istri dan empat anak ini hanya
bermodal tusuk gigi, potongan gergaji besi, gunting, dan kartu ATM yang
digunting dua sisinya sedemikian rupa. Selanjutnya tersangka mencari mesin ATM
dan saat itu dirinya memilih ATM Bank BCA di Superindo, Lakarsantri.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, mengatakan modus
yang dilakukan pelaku saat beraksi dengan cara memasukan tusuk gigi yang sudah
terpotong ke dalam lubang card reader mesin, setelah memasang perangkap, pelaku
keluar lagi untuk menunggu sasaran yang akan menggunakan mesin ATM tersebut.
Setelah terlihat perangkap yang telah dipasang telah mendapat korban yang
saat itu hendak mengambil uang. Pelaku berpura-pura membantu memasukan kartu
ATM ke card reader mesin ATM. Saat itulah pelaku dengan cepat menukar kartu
korban dengan miliknya. Selanjutnya, kartu tersebut dimasukan secara paksa oleh
pelaku.
"Setelah kartu ATM berhasil masuk, pelaku menyuruh korban memasukan
nomer pin, saat itu juga pelaku mengintip gerakan jarinya, dia menyaru hendak
menghubungi seseorang, padahal mencatat nomer pin tersebut di Hp," ungkap
Lily Senin (20/6).
Jelas saja mesin tidak bisa membaca kartu yang tidak valid dengan pin yang
ada. Agar tak terlalu curiga, pelaku menyuruh korban untuk mencoba dan
mengulangi memasukan pinnya kembali. Ketika korban menyangka kartu ATM
tertelan mesin, pelaku menyuruh agar korban menunggu selama 5 menit. Namun itu
hanya akal-akalan tersangka saja agar bisa meninggalkan tempat.
Setelah berhasil mengelabuhi korban, pelaku langsung mencari mesin ATM yang
tidak jauh dari lokasi. Pelaku mengambil uang secara tunai sebanyak Rp 6 juta
dan mentransfer uang ke rekening lain sebanyak Rp 15 juta.
Lanjut Lily, kasus ini terungkap bermula ketika korban yang tahu saldonya
berkurang saat akan memblokir rekening miliknya itu, korban langsung melaporkan
hal yang dialami itu ke Mapolrestabes Surabaya. Laporan tersebut langsung
direspon petugas dengan menyelidiki rekaman CCTV yang terpasang. Setelah
berhasil diidentifikasi, petugas menangkap pelaku di mesin ATM yang sama
pula.
Pelaku di Surabaya ini sudah dua minggu, dan menginap di sebuah hotel
melati. Dalam penyidikan tersangka mengaku sudah empat kali beraksi di
Surabaya, dan sekali di Sidoarjo. Namun tidak menutup kemungkinan sudah
melakukan lebih dari pengakuan pelaku.
Sebab jika dilihat caranya beraksi nampaknya pelaku sudah sering menjalankan
modus itu. Kini kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Sedangkan sekitar
15 kartu ATM yang dimiliki tersangka ini didapat dari beberapa mini market, dan
modus tersangka menyaru jika kertunya ketinggalan dan apa disimpan oleh
kasir.(dio)