Awas, Modus Ganjal ATM Kambuh Lagi Di Surabaya


SURABAYA - Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus pelaku spesialis pengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Dalam aksinya terakhir, Supardi (48), asal Jalan Sutomo Ujung, Bilal, Medan Timur, Medan, berhasil menguras uang korbannya, Lucyana (43), sebesar Rp 21 juta.

Dalam mencari sasaran, pria yang mempunyai istri dan empat anak ini hanya bermodal tusuk gigi, potongan gergaji besi, gunting, dan kartu ATM yang digunting dua sisinya sedemikian rupa. Selanjutnya tersangka mencari mesin ATM dan saat itu dirinya memilih ATM Bank BCA di Superindo, Lakarsantri.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, mengatakan modus yang dilakukan pelaku saat beraksi dengan cara memasukan tusuk gigi yang sudah terpotong ke dalam lubang card reader mesin, setelah memasang perangkap, pelaku keluar lagi untuk menunggu sasaran yang akan menggunakan mesin ATM tersebut.

Setelah terlihat perangkap yang telah dipasang telah mendapat korban yang saat itu hendak mengambil uang. Pelaku berpura-pura membantu memasukan kartu ATM ke card reader mesin ATM. Saat itulah pelaku dengan cepat menukar kartu korban dengan miliknya. Selanjutnya, kartu tersebut dimasukan secara paksa oleh pelaku.

"Setelah kartu ATM berhasil masuk, pelaku menyuruh korban memasukan nomer pin, saat itu juga pelaku mengintip gerakan jarinya, dia menyaru hendak menghubungi seseorang, padahal mencatat nomer pin tersebut di Hp," ungkap Lily Senin (20/6).

Jelas saja mesin tidak bisa membaca kartu yang tidak valid dengan pin yang ada. Agar tak terlalu curiga, pelaku menyuruh korban untuk mencoba dan mengulangi memasukan pinnya kembali.  Ketika korban menyangka kartu ATM tertelan mesin, pelaku menyuruh agar korban menunggu selama 5 menit. Namun itu hanya akal-akalan tersangka saja agar bisa meninggalkan tempat.

Setelah berhasil mengelabuhi korban, pelaku langsung mencari mesin ATM yang tidak jauh dari lokasi. Pelaku mengambil uang secara tunai sebanyak Rp 6 juta dan mentransfer uang ke rekening lain sebanyak Rp 15 juta.

Lanjut Lily, kasus ini terungkap bermula ketika korban yang tahu saldonya berkurang saat akan memblokir rekening miliknya itu, korban langsung melaporkan hal yang dialami itu ke Mapolrestabes Surabaya. Laporan tersebut langsung direspon petugas dengan menyelidiki rekaman CCTV yang terpasang. Setelah berhasil diidentifikasi, petugas menangkap pelaku di mesin ATM  yang sama pula.

Pelaku di Surabaya ini sudah dua minggu, dan menginap di sebuah hotel melati. Dalam penyidikan tersangka mengaku sudah empat kali beraksi di Surabaya, dan sekali di Sidoarjo. Namun tidak menutup kemungkinan sudah melakukan lebih dari pengakuan pelaku.

Sebab jika dilihat caranya beraksi nampaknya pelaku sudah sering menjalankan modus itu. Kini kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Sedangkan sekitar 15 kartu ATM yang dimiliki tersangka ini didapat dari beberapa mini market, dan modus tersangka menyaru jika kertunya ketinggalan dan apa disimpan oleh kasir.(dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement