Aiptu Gatot AS : Intensifkan Pola Pembuatan SIM Sesuai Prosedur



Gedung baru Satpas Polres Probolinggo kota dan proses kegiatan penerbitan sim ( inset )
PROBOLINGGO - Animo masyarakat terhadap pola pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor Satlantas Polres Probolinggo kota, masih menjadi referensi sebagian besar pemilik kendaraan bermotor di wilayah ini. Hal ini terlihat masih intensnya konsentrasi pemohon yang memenuhi unit tersebut dengan tujuan  membuat surat kelengkapan dalam berkendara. Apalagi unit ini menempati gedung baru yang cukup prestisius dalam memfasilitasi pemohon dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi.

“Kita berupaya memberi pelayanan secara maksimal dan tentunya mengintensifkan pola pembuatan SIM secara professional, apalagi persyaratan yang kami minta telah lengkap serta mengikuti prosedur yang berlaku,  Dijamin dalam satu jam SIM akan ditangan pemohon. ”Ujar Aiptu Gatot Ari Suseno Baur SIM Satlantas Probolinggo kota yang ditemui beberapa waktu lalu diruang kerjanya. 

Menurut mantan Kabag Humas Polres Probolinggo kota  yang baru beberapa bulan menempati posisi sebagai Baur SIM di Unit satlantas Polres tersebut, mengatakan menyangkut proses pelayanan dalam penerbitan SIM di instansi ini, Satlantas tetap mengacu pada aturan sesuai teknis dalam pembuatan surat kelengkapan berkendaraan tersebut. Adapun hasil pantauan dilokasi, proses ini bermula dari pendaftaran oleh pemohon, kemudian dilanjutkan dengan ujian teori yang dipandu petugas yang berkopeten dibagian tersebut.

Setelah ujian teori, para pemohon diarahkan untuk mengikuti ujian praktek yang dibantu oleh anggota yang cukup cekatan ( Bripka Anton Damai P).  Penyelesaian rangkaian ujian ini berakhir dipusat entry data juga dikantor yang sama.

Terkait proses pembuatan Surat berkendara di unit pembuatan SIM Polres ini, diungkapkan Baur SIM Aiptu Gatot AS bahwa apa yang diterapkan oleh unit tersebut telah sesuai dengan teknis dalam penerbitan sebuah SIM “unit ini telah menerapkan prosedur sesuai teknis dalam penerbitan sebuah SIM. Jika salah seorang pemohon tidak lulus pada tahap yang telah ditentukan, maka dia harus mengulanginya sampai petugas menyatakan lulus dan layak untuk memperoleh surat kelengkapan berkendara tersebut.”ujarnya.

Ditempat berbeda AKP Samsul Hadi, SH, Kasatlantas Polres Probolinggo kota, kepada wartawan media ini mengatakan jika satuannya akan terus melakukan koordinasi atas kegiatan di unit tersebut. “Kami akan selalu berkoordinasi dengan petugas di unit ini dan secara berkala akan dilakukan Pengarahan. Diharapkan dengan kegiatan ini akan dapat memberi semangat pada anggota untuk terus memaksimalkan kinerjanya.”Ungkapnya. 

Terkait layanan cepat di unit pembuatan SIM, Samsul Hadi mengatakan bila mekanismenya telah dapat dilalui oleh para pemohon, Dijamin apa yang mereka harapkan ,(SIM) akan segera diperoleh, bahkan hanya satu jam, pemohon dapat membawa pulang SIM yang dimaksud.”tegas Kasatlantas Polres Probolinggo kota. (Suh)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement