KOTA BARU - Sudah sembilan tahun lamanya petani
kebun sawit yang ada di Desa Rantau Buda dan Desa Manunggul Lama kec Sungai Durian merasa di rampas hak
nya oleh PT MINA MAS dan koperasi (BSK) bina swadaya karya.mulai
dari 2007 sampai saat ini warga desa rantau buda dan menunggul lama juga belum
merasakan hasil malahan menimbulkan hutang hamper Rp 8 miliaran padahal sudah 5
tahun kebun tersebut menghasil kan pundi-pundi rupiah.
Luas kebun petani di dua
desa tersebut 1300 hektar,kenapa pihak petani belum merasakan hasil karena
selama sembilan tahun pihak PT MINA MAS dan KOPERASI (BSK) sangat sangat
tertutup kepada petani berapa dapat hasil satu bulan dan berapa penggeluaran
tidak pernah sama sekali di ketahui oleh petani di dua desa tersebut. Padahal
sudah menghasilkan pundi pundi rupiah hampir Rp 1 miliar perbulan saat ini,maka
dari itu masyarakat sangat-sangat kesal dan teramat marah kepada PT MINA MAS
dan KOPERASI (BSK) bina swadaya karya.
Tim dua desa yang di
bentuk oleh kepala desa Rantau Buda dan Menunggull Lama membetuk kordinator yang di ketuai
Manurung, Rodo Siaahan, Alan dan Desy menuntut perusahaan dan koperasi (BSK) supaya hak nya masyarakat di dua desa tersebut di kembalikan.
Sudah empat belas kali
pertemuan rapat gak ada hasil titik terang nya sudah cukup terlalu sabar kami
menunggu sembilan tahun lamanya hak kami di makan dan dirampas oleh perusahaan
dan koperasi, akan tetapi warga akan
perjuangkan sampai titik darah terakhir.
“Kalau 10 hari lagi tuntutan dan hak kami
tidak di kembalikan maka kami akan megadakan aksi besar- besaran “ujar Rodo dan
Alan seakan kesal dengan perusahaan Mina Mas dan koperasi Bina swadaya
masyarakat.
Ketika wartawan koran ini
mengkomfirmasi ke camat Sungai Durian Junaidi melalui telfon beliau membenarkan
kalau masyarakat belum mendapat kan hasil dan sebaliknya hanya timbul hutang ujar
junaidi. Pantauan di lapangan memang banyak keganjilan seolah-olah ada pihak- pihak
dan oknum yang bermain di perkara yang sudah mengorbankan ratusan jiwa masyarakat
di dua desa tersebut. (beni roska)