MALANG KOTA – Potensi parkir di Kota Malang bisa dibilang sangat
melimpah. Bahkan, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji menyebut sektor parkir di kota
pendidikan ini bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Rp 30 miliar hingga
Rp 50 miliar.
Namun, kenyataannya, dari tahun ke tahun pemasukan dari sektor ini tidak pernah
beranjak dari angka Rp 5 miliar. Jika hitung-hitungan orang nomor dua di Kota
Malang ini benar, maka ada potensi kebocoran hingga Rp 45 miliar setiap tahun.
Lalu salah siapa? Sutiaji menduga, kebocoran tersebut karena banyak oknum
petugas parkir yang tidak jujur. Sehingga, uang parkir yang seharusnya masuk
PAD, malah masuk ke kantong pribadi.
Hal itu kemarin (16/5) disampaikan Sutiaji di sela-sela kegiatan
Peningkatan Kesadaran Pajak Wajib Pajak Daerah tahun 2016 yang diselenggarakan
di Hotel Savana, Kota Malang. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pendapatan
Daerah (Dispenda) Kota Malang.
Sutiaji mengatakan, dirinya selama ini ketika keluar malam sering parkir
di sembarang tempat. ”Saya sering iseng keluar malam pakai motor atau mobil.
Kerap kali kembalian parkir tidak sesuai dengan ketentuan,” kata politisi PKB
tersebut.
Untuk memerangi kebocoran parkir ini, menurut Sutiaji, ada wacana untuk
menerapkan sistem parkir elektronik atau e-parking. Dengan demikian, bisa saja
nantinya pengurusan retribusi parkir tidak lagi di bawah dinas perhubungan
(dishub). ”Tidak harus ikut dishub lagi. Tapi pakai UPT (unit pelayanan
teknis),” papar Sutiaji.
Menurut Sutiaji, rencana tersebut sudah dia usulkan kepada Wali Kota
Malang Moch. Anton. ”Sekarang masih tahap pengkajian. Kami lihat berdasar studi
kasus dan terbukti menguntungkan,” ujarnya.
Sutiaji berharap,
melalui terobosan baru ini, PAD Kota Malang dapat meningkat 10 kali lipat. Hal
ini terinspirasi dari Kota Jakarta dan Surabaya yang telah melaksanakan
e-parking terlebih dahulu. ”Di Jakarta, 3 titik parkir saja bisa jadi PAD 1
tahun. Luar biasa sekali,” katanya. (SS)