Alim Rokhimi, B.Sc,
Kasubag Teknis Pemilu dan Humas saat diperiksa Jaksa Ipe Waryanintyas, SH
|
BLITAR - Setelah ditunda satu minggu
terkait pemeriksaan tiga Kasubag di KPUD Kabupaten oleh Kejaksaan Negeri
Blitar, Kini, Kamis (28/4) ketiga pejabat KPUD Kabupaten Blitar yakni, Hendri
Affrianto, S.Tp, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Drs. Supriyanto, Kasubag
Program dan Data, Alim Rokhimi, B.Sc, Kasubag Teknis Pemilu dan Humas.
Diperiksa Kejaksaan Negeri Blitar. Mereka diperiksa Kejaksaan terkait SPJ
penggunaan anggaran bansos/hibah Rp 35 miliar untuk biaya Pemilihan Bupati dan
wakil Bupati Blitar 9 Desember 2015 lalu.
Kepala Kejaksaan
Negeri Blitar, Dade Ruskandar, SH. MH, melalui Kasi Intelejen, Hargo Bawono,
SH, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kamis (28/4) menyayangkan ke tiga pejabat KPUD Kabupaten Blitar tersebut.
Pasalnya mereka saat dilakukan pemeriksaan tidak membawa berkas SPJ yang akan
ditanyakan. Karena menurut pengakuan mereka, berkas tersebut dibawah ke Jakarta
oleh Tim Inspektorat RI. “Kalau berkas SPJ dibawah ke Jakarta, terus apa yang akan kami
periksa. Ini sama halnya mempersulit kinerja Kejaksaan,” tegas Hargo Bawono.
Lebih lanjut
Hargo menyampaikan, pihaknya meminta KPUD Kabupaten Blitar untuk kooperatif.
Karena berkas SPJ tidak ada, pihak Kejaksaan akan memeriksa kembali minggu
depan. Pihak Kejaksaan meminta agar berkas SPJ harus dihadirkan. “Mereka akan
kami periksa kembali minggu depan. Dan berkas SPJ harus dihadirkan,” tandasnya.
Seperti
diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pasca
pemeriksaan internal KPUD Kabupaten Blitar, terkait SPJ penggunaan anggaran
bansos/hibah Rp 35 miliar oleh Inspektorat KPU RI. Diduga ada 5 dos berkas SPJ
dibawah Inspektorat RI ke Jakarta dengan alasan tidak jelas. Hal ini menurut
berbagai kalangan diduga untuk menghindari pemeriksaan Kejaksaan.
Hal tersebut juga dibenarkan
Zenalmu’min, Sekretaris KPUD Kabupaten Blitar saat dikonfirmasi melalui telepon
selulernya, Selasa (26/4). Namun pihaknya menyanggah tidak sebanyak 5 dos.
Zenalmu’min enggan mengatakan untuk apa berkas SPJ tersebut dibawah ke Jakarta.
“Memang benar beberapa berkas SPJ dibawah Inspektorat KPU RI ke Jakarta,” kata
Zenalmu’min di telepon seluler.(dro)