RSUD Dr Mohamad Saleh Di Survey Komisi Akreditasi Rumah Sakit


PROBOLINGGO- Bertempat diaula Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Dr Mohamad Saleh kota Probolinggo, digelar kegiatan akreditasi Rumah Sakit yang diselenggarakan mulai tanggal 24 hingga 26 Mei 2016. Seperti diketahui, Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan yang diberikan kepada rumah sakit oleh Pemerintah melalui badan yang berwenang (KARS) karena rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan yang telah tentukan.

Ini menunjukkan suatu pengakuan publik melalui suatu badan nasional akreditasi rumah sakit atas prestasi rumah sakit dalam memenuhi standar akreditasi yang dibuktikan melalui suatu asesmen pakar sebaya (peer) eksternal yang independen (Isqua – Acreditation Federation). Sedangkan misi dari kegiatan akreditasi ini antara lain, Menjadi landasan utk memelihara & meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata & terjangkau serta Bermanfaat untuk masyarakat (public good and private good).

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Sekda, sejumlah Kepala SKPD serta beberapa undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Dr Bamnag Agus Suwignyo M.MKes selaku Direktur RSUD Dr Mohamad Saleh mengatakan tujuan umum dari kegiatan ini agar kualitas diintegrasikan dan dibudayakan kedalam sistem pelayanan di rumah sakit. 

Selain itu ada tujuan khusus diantaranya Memberikan jaminan mutu, kepuasan & perlindungan kepada masyarakat, Memberikan pengakuan kepada Rumah Sakit yang telah menerapkan standar yang ditetapkan, Menciptakan lingkungan internal yang kondusif untuk penyembuhan sesuai standar struktur.

Dr Bambang Agus juga mengulas manfaat akreditasi terhadap RSU ini yaitu Peningkatan pelayanan (diukur dg clinical indicator), Peningkatan administrasi & perencanaan, Peningkatan koordinasi asuhan pasien, Peningkatan koordinasi pelayanan, Peningkatan koordinasi antar staf, Minimalisasi risiko, Penggunaan sumberdaya yg lebih efisien, Penurunan keluhan (pasien & staf), Meningkatnya kesadaran pegawai akan tanggungjawabnya serta Peningkatan kerjasama dari semua bagian organisasi. 

Menurut direktur RSUD dr M Saleh ini, dilihat dari celah faktor hukum,  akreditasi ini mencakup tujuan Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan  pelayanan kesehatan, Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan  RS danSDM di RS, Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan  RS serta Memberikan kepastian hukum kepada pasien,masyarakat, dan SDM  RS. 

Dalam kesempatan tersebut, Dr Bambang Agus Suwignyo juga menyampaikan paparan dalam rangka Akreditasi rumah sakit versi 2012 tahun 2016. Sejumlah ulasan menyangkut RSUD Dr Mohamad Saleh disampaikan secara detail oleh direktur rumah sakit ini, termasuk visi dan Misi didalamnya. 

Pengembangan yang terjadi di RSUD ini secara bertahap mengalami peningkatan secara signifikan. Dimulai dengan pembenahan sejumlah ruang rawat inap, kemudian penambahan fasilitas peralatan medis yang dinilai sudah bisa disejajarkan dengan faslitas medis rumah sakit kelas A seperti RSU Syaiful Anwar Malang dan RSU Dr Sutomo Surabaya. (Suh)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement