PROBOLINGGO- Bertempat
diaula Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Dr Mohamad Saleh kota Probolinggo,
digelar kegiatan akreditasi Rumah Sakit yang diselenggarakan mulai tanggal 24
hingga 26 Mei 2016. Seperti diketahui, Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan
yang diberikan kepada rumah sakit oleh Pemerintah melalui badan yang berwenang
(KARS) karena rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan yang telah tentukan.
Ini
menunjukkan suatu pengakuan publik melalui suatu badan nasional akreditasi
rumah sakit atas prestasi rumah sakit dalam memenuhi standar akreditasi yang
dibuktikan melalui suatu asesmen pakar sebaya (peer) eksternal yang independen
(Isqua – Acreditation Federation). Sedangkan misi dari kegiatan akreditasi ini
antara lain, Menjadi landasan utk memelihara & meningkatkan pelayanan
kesehatan yang bermutu, merata & terjangkau serta Bermanfaat untuk
masyarakat (public good and private good).
Nampak
hadir dalam kegiatan tersebut Sekda, sejumlah Kepala SKPD serta beberapa
undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Dr Bamnag Agus Suwignyo M.MKes
selaku Direktur RSUD Dr Mohamad Saleh mengatakan tujuan umum dari kegiatan ini
agar kualitas diintegrasikan dan dibudayakan kedalam sistem pelayanan di rumah
sakit.
Selain itu ada tujuan khusus diantaranya Memberikan jaminan mutu,
kepuasan & perlindungan kepada masyarakat, Memberikan pengakuan kepada
Rumah Sakit yang telah menerapkan standar yang ditetapkan, Menciptakan
lingkungan internal yang kondusif untuk penyembuhan sesuai standar struktur.
Dr
Bambang Agus juga mengulas manfaat akreditasi terhadap RSU ini yaitu Peningkatan
pelayanan (diukur dg clinical indicator), Peningkatan administrasi & perencanaan,
Peningkatan koordinasi asuhan pasien, Peningkatan koordinasi pelayanan, Peningkatan
koordinasi antar staf, Minimalisasi risiko, Penggunaan sumberdaya yg lebih
efisien, Penurunan keluhan (pasien & staf), Meningkatnya kesadaran pegawai
akan tanggungjawabnya serta Peningkatan kerjasama dari semua bagian organisasi.
Menurut direktur RSUD dr M Saleh ini, dilihat dari celah faktor hukum, akreditasi ini mencakup tujuan Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Memberikan perlindungan terhadap
keselamatan pasien,
masyarakat, lingkungan RS danSDM di RS, Meningkatkan
mutu dan mempertahankan standar pelayanan RS
serta Memberikan
kepastian hukum kepada pasien,masyarakat, dan SDM RS.
Dalam kesempatan tersebut, Dr Bambang Agus Suwignyo
juga menyampaikan paparan dalam rangka Akreditasi rumah sakit versi 2012 tahun
2016. Sejumlah ulasan menyangkut RSUD Dr Mohamad
Saleh disampaikan secara detail oleh direktur rumah sakit ini, termasuk visi
dan Misi didalamnya.
Pengembangan yang terjadi di RSUD ini secara bertahap
mengalami peningkatan secara signifikan. Dimulai dengan pembenahan sejumlah
ruang rawat inap, kemudian penambahan fasilitas peralatan medis yang dinilai
sudah bisa disejajarkan dengan faslitas medis rumah sakit kelas A seperti RSU
Syaiful Anwar Malang dan RSU Dr Sutomo Surabaya. (Suh)