Revitalisasi Rencana Pembangunan Pasar Wonoayu


SIDOARJO - Setelah pembangunan pasar Sukodono telah diselesaikan dan masih belum bisa ditempati oleh para pedagang khususnya wilayah sukodono olehkarena adanya ulah  Oknum yang memperjual-belikan stand , maka sebaliknya rencana pembangunan pasar Wonoayu sebelum dianggarkan harus betul-betul sudah direvitalisasi terlebih dahulu akan status tanah yang akan dipakai begitu pula persyaratan lain  yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Hal ini telah menjadi gunjingan masyarakat Wonoayu terhadap proses revitalisasi pembangunan pasar yang masih diperdebatkan kalangan wakil rakyat dan masyarakat wonoayu sendiri.Masyarakat berkeyakinan bahwa tanah yang akan didirikan pembangunan pasar wonoayu adalah tanah asset desa, tetapi sebaliknya para wakil rakyat dari komisi A yang juga mantan kepala desa wonoayu H.Matali menyatakan “ Tanah pasar ini dalam buku kretek desa memang tidak tertera dan tanah ini adalah jelas  tanah Government Ground milik peninggalan jaman belanda “ ucapnya.

Hal tersebut juga didukung kuat oleh Wakil Ketua DPRD dari PAN Emir firdaus beserta kepala dinas pasar Dian Wahyuni.“ Revitalisasi Pembangunan pasar Wonoayu harus jelas statusnya mengingat jangan sampai nantinya ada warga yang mengklaim kalau tanah itu adalah tanah milik desa. Dan disini jelas kalau tanah pasar wonoayu ini adalah milik Negara “ ungkap politisi dari PAN ini.

Sedang wakil ketua DPRD dari Fraksi PDIP berbalik arah menyatakan bahwa tanah pasar wonoayu adalah asset milik desa wonoayu. “ revitalisasi pembangunan pasar wonoayu adalah sangat bermanfaat sendiri untuk masyarakat desa Wonoayu betapa tidak tanah asset desa wonoayu ini jika dibangun Pasar nantinya akan menjadi asset  milik desa Wonoayu sendiri bukan milik pemkab atau Negara “ tandas Taufik hidayat politisi PDIP.

Menanggapi akan adanya pro kontra revitalisasi pembangunan pasar wonoayu ini Kepala Dinas perdagangan dan koperasi Sidoarjo Fenny Apridawati beberapa waktu lalu memberikan tanggapan “ pihaknya tidak gegabah menerima bantuan itu, akan tetapi pihaknya lebih memilih melengkapi persyaratan dulu termasuk pelaksanaan proyek yang dikerjakan sendiri oleh pemerintah pusat dan juga batas waktunya diperhitungkan “ cetusnya. “ dan jika sudah memenuhi persyaratan saya terima  jika sebaliknya belum mendingan saya tolak daripada dikemudian hari timbul masalah “ tambahnya. (NH)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement