Surabaya Newsweek- Pengusaha nakal PT Assa Land pemilik Super Mall Marvell City yang sengaja telah melakukan penguasaan secara pribadi jalan umum milik pemerintah Kota masuk dalam lahannya, walaupun telah diberi surat peringatan oleh Dinas perhubungan Kota Surabaya hingga tiga kali, namun pihak PT Assa Land tidak pernah takut , bahkan tidak pernah mengubris sama sekali, terbukti hingga saat ini managemen Marvell City tenang- tenang saja , ketika pihak gabungan, seperti Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang , Dinas Lingkungan Hidup, DPRD Surabaya , Dinas Perhubungan Kota Surabaya , Satpol PP Kota Surabaya mendatangi tempat yang menjadi konflik.
Dalam sidak tersebut Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah menegaskan bahwa, Kompleks Super Mall Marvell City terdapat, Jalan umum milik Pemerinta Kota Surabaya yang bernama Jalan Upa Jiwa sepanjang 100 meter sedangkan lebarnya 15 meter,
Staff bidang lalin Seksi Manajemen Dishub Surabaya Tommi firman, mengatakan sesuai data yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya, di kawasan tersebut ada jalan penghubung antara Jalan Ngagel dan Jalan Bung Tomo.
"Sesuai data kami menyebutkan ada jalan penghubung di dalam sini yang bernama Jalan Upa Jiwa , penghubung Jalan Ngagel dan Jalan Bung Tomo" ujar Firman saat dikonfirmasi di lokasi Superblok Marvell City Mall,
Menurut Tommi bahwa ,pihaknya telah mengirimkan dua surat peringatan kepada manajemen Marvell City namun tidak ada respon. "Kita sudah melayangkan dua peringatan tapi sampai saat ini tidak ada respon," bebernya.
Tidak adanya respon dari pihak manajemen Marvell City, Dishub kemudian melayangkan surat Bantib (Bantuan Penertiban) kepada Satpol PP untuk dilakukan penindakan. "Kita sudah layangkan surat Bantuan penertiban kepada Satpol PP pada tanggal 13 Mei 2016 kemarin," pungkasnya.
"Kita bisa lihat, jalan yang semula jalan umum yang bernama Upa Jiwa kini sudah menjadi area pertokoan. Jika dibiarkan terus aset kita (Pemerintah Kota Surabaya) akan habis," geramnya.
Fakta dilangan menjelaskan bahwa, jalan milik Pemerintah kota Surabaya, yang awalanya menjadi penghubung antara Jalan Ngagel menuju ke Jalan Bung Tomo kini sudah hilang. Di atas jalan tersebut sudah didirikan bangunan yang terbuat dari rangka besi serta kaca, sedang di bawahnya digunakan sebagai lahan parkir basement. Tak hanya itu pihak Superblok Marvell City sepertinya memang berniat menghilangkan jalan tersebut, indikasinya adalah tidak ada tembusan jalan menuju ke Jalan Bung Tomo lantaran tertutup oleh taman.
Pada sidak kali ini, Komisi C bersama satpol memasang segel di sepanjang daerah yang menjadi Jalan umum Upa Jiwa. Satpol PP memberikan segel pelanggaran Perda 12 th 2006 tentang analisis dampak lalu lintas di jalan.
Ironisnya, pihak Manajemen Superblok Marvell City tidak ada satupun yang menyambut kedatangan rombangan sidak tersebut,seakan –akan pihak PT Assa Land telah meremehkan kedatangan Rombongan sidak, yang dipimpin oleh DPRD Kota Surabaya
Jauh jauh hari DPRD telah gembar- gembor melakukan rekomondasi pembongkaran namun, pada akhirnya ketika melakukan sidak dilokasi Marvell City dengan sejumlah Kepala SKPD , pembongkaran tidak segera dilakukan entah ada apa, Cuma disegel saja disepanjang jalan Upa Jiwa. ( Ham )