LUMAJANG - Anggota kelompok pelaku perampokan yang dikenal sadis terhadap korbannya
akhirnya harus meringkuk di tahanan Mapolres Lumajang setelah sepak terjangnya
tercium tim Resmob Polres Lumajang. Satu tersangka terpaksa ditembak kakinya
karena melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.
5 tersangka tersebut antara lain Sugeng Sutrisno
(48) warga Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian yang bertindak sebagai penadah,
Agus Purnomo (35) warga Desa Jatimulyo Kecamatan Kunir, Selamet (31) warga Desa
Pandanwangi Kecematan Tempeh, Mustholib (37) warga Desa Selok Anyar Kecamatan
Pasirian dan Muhammad Yusuf (22) warga Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh.
Penangkapan ini adalah hasil penyelidikan terhadap
aksi perampokan yang terjadi di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian dengan
korban bernama Dulatip yang terjadi pada bulan Februari lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan petugas mendapati
seorang warga berinisial D membawa handphone Samsung Galaxy V yang merupakan
hasil curian, setelah diinterogasi dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut
diperoleh informasi HP tersebut berasal dari Sugeng Sutrsino.
Sugeng Sutrisno mengaku HP tersebut ia beli dari
Agus Purnomo. Keduanya langsung diperiksa di Mapolres Lumajang untuk dilakukan
pengembangan dan hasilnya 3 pelaku lain berhasil diamankan.
Sayangnya saat dilakukan penangkapan Agus Purnomo
melakukan perlawanan dengan mengarahkan senjata tajam dan mengancam akan
melukai petugas. “Kami terpaksa menembak kakinya agar bisa diamankan,” kata
Ipda Agus Sugiharto, Kanit Pidum Polres Lumajang.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan
kepada semua pelaku, mereka mengaku melakukan aksi perampokan disejumlah lokasi
antara lain di Desa Selok Awar-awar Pasirian, Desa Kunir Lor dan Jatirejo
Kecamatan Kunir, serta Desa Pandanwangi Kecamatan tempeh.
Dari hasil pemeriksaan masih ada 2 tersangka lagi yang
masih belum tertangkap, keduanya antara lain berinisial Nu dan Ba. “Saat ini
Tim Resmob masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang belum
tertangkap,” pungkasnya. (h)