PALANGKARAYA
- Dikatakan Kepala
Kejaksaan Tinggi Kalteng, Yustinus Susilo, melalui Kasi Penerangan Hukum
Rustianto, tim-tim telah dibentuk dan terus bekerja. “Ada tim masing-masing dan
saat ini semuanya sedang berjalan,” katanya di Palangka Raya, kamis (5/5/2016).
Kasus yang prosesnya digenjot, antara
lain dugaan korupsi Bansos yang kemungkinan menjerat eksekutif di Gumas. Lanjut
Rustianto, jumlah kerugian negara dalam kasus ini sedang dihitung namun data
yang dimiliki dinilai sudah cukup.
Kemudian dugaan korupsi pembelian pakaian dan
alat musik adat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng tahun 2013 senilai
Rp 1,25 miliar. “Untuk Disbudpar kemarin kita lakukan pemeriksaan tambahan
dengan memanggil para tersangka,” papar Rustianto.
Lalu, dugaan penyalahgunaan dana hibah di
Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (FK Unpar) tahun 2013. Ditambah
lagi surat perjalanan dinas fiktif di DPRD Barito Selatan.
Terkait kasus yang tak
kunjung dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kalteng,
Rustianto mengatakan, hal tersebut diakibatkan banyak faktor. Dia menyebutkan
salah satunya proses penghitungan kerugian yang belum tuntas di Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (beni/doni)