Perkara Korupsi Bansos Gumas dan FK Unpar akan jerat eksekutif


PALANGKARAYA - Dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Yustinus Susilo, melalui Kasi Penerangan Hukum Rustianto, tim-tim telah dibentuk dan terus bekerja. “Ada tim masing-masing dan saat ini semuanya sedang berjalan,” katanya di Palangka Raya, kamis (5/5/2016).

Kasus yang prosesnya digenjot,  antara lain dugaan korupsi Bansos yang kemungkinan menjerat eksekutif di Gumas. Lanjut Rustianto, jumlah kerugian negara dalam kasus ini sedang dihitung namun data yang dimiliki dinilai sudah cukup.

Kemudian dugaan korupsi pembelian pakaian dan alat musik adat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng tahun 2013 senilai Rp 1,25 miliar. “Untuk Disbudpar kemarin kita lakukan pemeriksaan tambahan dengan memanggil para tersangka,” papar  Rustianto.

Lalu, dugaan penyalahgunaan dana hibah di Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (FK Unpar) tahun 2013. Ditambah lagi surat perjalanan dinas fiktif di DPRD Barito Selatan.

Terkait kasus yang tak kunjung dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kalteng, Rustianto mengatakan, hal tersebut diakibatkan banyak faktor. Dia menyebutkan salah satunya proses penghitungan kerugian yang belum tuntas di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (beni/doni)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement