SURABAYA - Maraknya aksi kejahatan di jalanan membuat Kejaksaan
Negeri (Kejari) Surabaya turut prihatin. Untuk menangkal aksi bajing loncat
itu, Korps Adhyaksa yang dipimpin Didik Farkhan Alisyahdi itu membuat satu
inovasi yaitu monitoring kejahatan via CCTV.
Tiga layar LCD berukuran 40 inch
dijajar berderat dan terpasang di dinding salah satu ruangan Bidang Intelijen
Kejari Surabaya. Terkoneksi dengan komputer, beberapa staf intelejen mengawasi
sudut-sudut kota Surabaya tiga layar LCD tersebut selama 24 jam penuh.
Menurut Kajari Surabaya, Didik
Farkhan Alisyahdi, monitoring kejahatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung
jawab kejaksaan sebagai salah satu penegak hukum. "Tujuan utamanya untuk
meminimalisir maraknya kejahatan jalanan seperti jambret, begal, curas, dan
curat," katanya saat dikonfirmasi, Senin (16/5).
Menurut jaksa kelahiran Bojonegoro
itu, saat ini kejahatan jalanan di Surabaya semakin merajalela dan bahkan para
pelaku tega melukai korbannya dengan sadis. Untuk itulah, akhirnya tercipta
inovasi monitoring kejahatan jalanan melalui CCTV yang dibawahi bagian
intelijen Kejari Surabaya itu.
Sementara itu, Didik Adyotomo,
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Surabaya menjelaskan, monitoring
kejahatan jalanan via CCTV ini, pihaknya menggandeng beberapa instansi seperti
Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya.
"Awalnya kami punya ide
monitoring itu, tapi peralatan kami ternyata masih terbatas. Kemudian kami
tawarkan kerjasama dengan Dishub Surabaya dan Pemkot Surabaya, rupanya tawaran
kami disambut baik. Kami menggunakan CCTV milik Dishub Surabaya untuk melakukan
monitoring ini," terangnya.
Dengan inovasi ini, rupanya Kejari
Surabaya berkomitmen tinggi dalam memerangi kejahatan jalanan. Sebelumnya,
Kejari Surabaya juga telah berkomitmen untuk menuntut tinggi para pelaku
kejahatan jalanan di persidangan.
"CCTV ini juga dimanfaatkan untuk
memantau mobil tahanan yang hendak membawa tahanan ke Pengadilan,
jika terjadi kemacetan, maka bisa diketahui sedini mungkin supaya tidak
melintasi jalur macet," ujar Kasintel Kejari Surabaya. (ban)