KEDIRI - Pekan Panutan Pembayaran Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi digelar oleh
pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendapatan Daerah. Acara tersebut
berlangsung di Convention Hall Simpang Lima Gumul pada hari Senin (16/5) dengan
diikuti oleh seluruh Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Petugas Pemungut
Pajak dan Tim Intensifikasi PBB-P2.
Pekan Panutan
ini dilaksanakan sebagai momentum yang tepat guna mendorong peningkatan
kesadaran kita akan pentingnya ketaatan membayar pajak secara tepat waktu tanpa
harus menunggu jatuh tempo. Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno memberikan
apreasi tinggi kepada 63 Desa yang telah melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo
dengan memberikan penghargaan. Pengharggan tersebut untuk mengenjot agar para
petugas lebih giat lagi menjalankan tugasnya dan memberikan contoh bagi desa
lain agar bisa secepatnya melunasi pajak.
Dalam
sambutannya Bupati Kediri dr. Hj Haryanti Sutrisno mengatakan sampai saat ini
sudah ada 63 desa yang telah mampu melunasi pajaknya sebelum jatuh tempo.
Kepada desa-desa yang telah lunas saya sampaikan terima kasih dan ketaatan
masyarakat yang cukup baik dalam membayar pajak ini hendaknya harus terus
ditumbuh kembangkan sehingga dapat dijadikan suri tauladan bagi para wajib
pajak yang lainnya. “Saya sampaikan kepada petugas Pemungut Pajak untuk tidak
berhenti melaksanakan tugasnya agar target penerimaan pendapatan asli daerah
yang telah ditetapkan dapat terealisasi dengan baik,” ujar Bupati Kediri.
“Saya berharap
dukungan dari semua pihak baik Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan
Petugas Pemungut Pajak agar kegiatan Pekan Panutan pada hari ini bisa
dimanfaatkan semaksimal mungkin dan segera melakukan kerja nyata agar
penerimaan Pendapatan Daerah melalui PBB-P2 dapat lunas tepat waktu,” harap
Bupati Kediri.
Untuk
meningkatkan layanan publik dan mempermudah pembayaran PBB-P2 hari ini juga
diadakan Peluncuran Pembayaran Pajak Daerah melalui Bank Jatim. “Ini adalah
wujud komitmen kita untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan
menyederhanakan sistem pembayaran pajak daerah. Peningkatan pelayanan ini hendaknya
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan segera lunasi pajak daerah anda melalui
Bank Jatim terdekat,” jelas Bupati Kediri.
Dalam kesempatan
lain Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Syaifudin Zuchri, S.Sos. MM mengatakan
Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tanggal 31 Juli 2016 tingggal 2 Bulan lagi.
Sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang
mana pada bulan-bulan tersebut pastinya diikuti adanya peningkatan biaya
kebutuhan.
Hal tersebut janganlah sampai menjadi alasan untuk menunda
pembayaran pajak. “Untuk merangsang minat dari para wajib pajak lainnya juga
diadakan pengundian door prize hadiahnya cukup menarik yaitu mesin cuci lemari
es, TV LED, Kompor gas, Magic com dan masih banyak hadiah menarik lainnya,”
tambah Syaifudin Zuchri. (dim/hum)