TRENGGALEK - DPRD Trenggalek, Selasa
(3/5) gelar paripurna istimewa di Gedung
Graha Paripurna tentang pemberian catatan-catatan Strategis terhadap LKPJ
Bupati tahun anggaran 2015 serta sebelum paripurna ini digelar DPRD Trenggalek
terlebih dahulu menggelar paripurna intern DPRD mengenai pemberian
rekomendasi catatan-catatan strategis
terhadap dokumen LKPJ yang telah disampaikan.
Selanjutnya Paripurna DPRD tersebut dapat
berlangsung meskipun hanya dihadiri 28 anggota dari 45 anggota yang ada, karena
sifatnya yang istimewa. Sehingga sidang dapat berjalan karena tidak memerlukan
kuorum rapat.
Kemudian Catatan-catatan DPRD Trenggalek
dalam paripurna disampaikan langsung oleh ketua pansus LKPJ, Drs Sukaji, bahwa panitia khusus DPRD
telah mensetujui LKPJ Bupati tahun 2015 untuk ditetapkan menjadi ketetapan
DPRD. Akan tetapi, meskipun menyetujui menjadi peraturan Daerah pansus LKPJ
tetap memberikan catatan-catatan pada dokumen LKPJ tersebut, ungkapnya.
Masih menurutnya, penyampaian dokumen LKPJ sedikit
terlambat disampaikan seharusnya pada bulan April 2016, sehingga waktu
pembahasan DPRD menjadi berkurang. Padahal sesuai dengan regulasi peraturan
yang ada LKPJ ini dilaporkan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun
anggaran tersebut. Kedepannya diharapkan oleh Pansus hal-hal mendasar seperti
ini jangan terulang kembali lima tahun mendatang, tegasnya.
Selanjutnya Pansus I juga memberikan catatan mengenai beberapa data
yang belum terupdate pada dokumen LKPJ yang meliputi data prosentase
kemiskinan, Indek Pembangunan Manusia (IPM), Indek penganguran dan beberapa
data yang lainnya dan juga menanyakan terkait adanya penurunan angka indikator IPM
dalam BAB IX dokumen RPJMD.
Kemudian Wakil Bupati Trenggalek H. Moch Nur
Arifin menyampaikan bahwa tidak hanya di Trenggalek saja yang mengalami adanya
kelemahan data, Negara inipun mengalami hal yang sama. Sehingga kedepannya
perlu adanya perbaikan bersama, selanjutnya tanggal 28 Mei 2016 Tim
Penanggulangan Kemiskinan akan melakukan Survey dan akurasi data kemiskinan di
Kabupaten Trenggalek, ungkapnya.
Masih menurutnya, mengenai angka indikator
IPM Wakil Bupati Trenggalek menyangkal angka penetapan target dalam RPJMD
turun, pasalnya IPM merupakan salah satu indikator yang mendasar dalam rangka
pembangunan sumberdaya manusia. Angka yang turun tersebut dikarenakan adanya
metolodogi perhitungan yang baru, tegasnya.
Terpisah, Seusai Paripurna Istimewa Wabub
menyampaikan menanggapi beberapa catatan DPRD, termasuk beberapa indikator yang
telah ditetapkan dalam RPJMD menurun dari tahun sebelumnya hal itu terjadi dikarenakan ada metodologi yang digunakan
berubah, ungkapnya.
Selanjutnya yang disampaikan oleh ketua pansus
DPRD Drs.Sukaji memberikan rekomendasi kepada Bupati, LKPJ 2015 ini sebagai
bahan evaluasi mumpung RPJMD 2016-2021 masih dalam pembahasan awal.
Sehingga
apa yang menjadi catatan pada LKPJ tahun 2015 ini tidak terulang lima tahun
kedepan pasalnya kinerja dan perencanaan pemerintah tersusun dengan baik, lanjutnya.Wabup berharap, Bapeda segera menanggapi
catatan catatan ini, serta asumsi-asumsi tersebut disampaikan secara terbuka jangan ada yang ditutup-tutupi
sehingga DPRD tidak mempunyai pemandangan yang berbeda dengan kami, pungkasnya.
(hrd)