Pakai Kaos Lambang Palu Arit Seorang Warga Ditangkap


MALANG - Seorang warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Siria (36) harus berurusan dengan Polisi dikarenakan ketidaktahuannya tentang lambang yang ada di bajunya. 

Dia tidak mengetahui bahwa lambang palu arit yang ada di bajunya adalah lambang Partai Komunis Indonesia (PKI). dirinya hanyalah anak putus sekolah sejak kelas 3 Sekolah Dasar, serta tidak bisa membaca tulis.

Siria diamankan pada Sabtu (7/5). Siria diamankan saat mengurus Surat Kendaraan di Kantor Samsat Talangagung. Sebelum dibawa ke Kantor Polsek Kepanjen, dia diamankan terlebih dahulu oleh Anggota Koramil 0818/05 Kepanjen, saat masih di Kantor Samsat Talangagung. 

“Kini Siari sudah kita mintai keterangan, namun dia tidak mengetahui sama sekali soal gambar di kaos yang dikenakan itu. Karena dia mengaku jika dirinya tidak tahu lambang yang ada di kaos, dan dia juga tidak bisa membaca dan menulis,” ungkapnya. 

Saat dia dimintai keterangan, lanjut mantan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Malang ini, kaos yang dia pakai itu atas pemberian kakak iparnya yakni Sumiati (40), yang saat ini sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Pasar Kembang Surabaya. 

Paham komunis telah dilarang di Indonesia, sehingga jajaran Polres Malang terus melaksanakan penyelidikan (lidik) ada atau tidak pelaksanaan Harlah PKI di Kabupaten Malang. Jika ada, pasti Polisi akan melakukan tindakan tegas yakni melakukan pembubaran acara Harlah tersebut.  

Dimana tanggal 9 Mei ini merupakan hari berdirinya PKI.  Meski Siari terbukti memakai kaos berlambang palu arit, tegas Decky, namun pihaknya tidak melakukan penahanan, tapi kita kenakan wajib lapor se-Minggu dua kali.

 Sementara,  dalam pemeriksaan juga terungkap, bahwa Siari tidak sengaja serta tidak mengetahui apabila kaos berlambang palu arit yang dikenakan akan membuat masalah. (ss)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement