MALANG - Seorang warga
Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Siria (36) harus
berurusan dengan Polisi dikarenakan ketidaktahuannya tentang lambang yang ada
di bajunya.
Dia tidak mengetahui bahwa lambang palu arit yang ada di bajunya
adalah lambang Partai Komunis Indonesia (PKI). dirinya hanyalah anak putus
sekolah sejak kelas 3 Sekolah Dasar, serta tidak bisa membaca tulis.
Siria
diamankan pada Sabtu (7/5). Siria diamankan saat mengurus Surat Kendaraan di
Kantor Samsat Talangagung. Sebelum dibawa ke Kantor Polsek Kepanjen, dia
diamankan terlebih dahulu oleh Anggota Koramil 0818/05 Kepanjen, saat masih di
Kantor Samsat Talangagung.
“Kini Siari sudah kita mintai keterangan,
namun dia tidak mengetahui sama sekali soal gambar di kaos yang dikenakan itu.
Karena dia mengaku jika dirinya tidak tahu lambang yang ada di kaos, dan dia
juga tidak bisa membaca dan menulis,” ungkapnya.
Saat dia dimintai
keterangan, lanjut mantan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Malang ini,
kaos yang dia pakai itu atas pemberian kakak iparnya yakni Sumiati (40), yang
saat ini sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Pasar Kembang Surabaya.
Paham komunis telah
dilarang di Indonesia, sehingga jajaran Polres Malang terus melaksanakan
penyelidikan (lidik) ada atau tidak pelaksanaan Harlah PKI di Kabupaten Malang.
Jika ada, pasti Polisi akan melakukan tindakan tegas yakni melakukan pembubaran
acara Harlah tersebut.
Dimana tanggal 9 Mei ini
merupakan hari berdirinya PKI.
Meski Siari terbukti memakai kaos berlambang palu arit, tegas Decky,
namun pihaknya tidak melakukan penahanan, tapi kita kenakan wajib lapor
se-Minggu dua kali.
Sementara, dalam pemeriksaan juga
terungkap, bahwa Siari tidak sengaja serta tidak mengetahui apabila kaos
berlambang palu arit yang dikenakan akan membuat masalah. (ss)