SURABAYA - Aksi nekad, yang dilakukan oleh
Manajemen Superblok Marvell City di Jalan Ngagel Surabaya, walaupun disoroti
oleh DPRD Kota Surabaya terkait, sabotase asset Pemkot Surabaya berupa ruas
jalan umum dengan luas 1500 M2 , namun pihaknya tidak pernah merasa
bersalah dan takut. Terbukti, ketika tempat sengketa itu di segel oleh Satpol
PP Kota Surabaya , faktanya di lapangan Marvell City hingga saat ini, masih
melakukan aktivitasnya seperti biasanya dan masih dipadati pengunjung.
Hal ini, membuat Komisi C DPRD Kota
Surabaya Syafuddin Zuhri semakin geram dan menilai bahwa Pemkot lemah
dalam melakukan penegakan perda, menurutnya sabotase yang dilakukan dijalan Upa
Jiwa, berupa ruas jalan umum pertanda sistem pengawasan SKPD terkait masih
kurang dan harus diperbaiki. “Ini kan sudah jelas bahwa sampai terjadinya
pelanggaran yang dilakukan oleh Marvell City ini secara tidak langsung
menyangkut lemahnya pengawasan pemkot Surabaya, utamanya BLH dan Dishub,
meskipun mereka mengaku sudah pernah menerbitkan surat teguran,” tandas
Syafuddin Zuhri.
Masih kata, Syaifuddin Zuhri, Lantas
kenapa kok Marvell City masih dibiarkan beroperasional, kalau ini dibiarkan,
Pemkot dan DPRD, akan jadi bahan tertawaan semua pihak. Maka harus segera
dieksekusi, hentikan operasionalnya sesegera mungkin, karena tidak ada alasan
apapun yang bisa mentolelir terkait, pelanggaran yang dilakukan. Tidak
hanya itu, politisi PDIP ini juga menuding bahwa Marvell City telah
mengeksploitiasi secara ilegal lahan milik pemkot, untuk dijadikan area
bisnisnya.
“Secara diam-diam dan ilegal, mereka
telah menutup jalan itu dan mendirikan bangunan yang saat ini telah
dimanfaatkan untuk perluasan bisnisnya, ada area parkir basement 2 lantai, ada
pusat perbelanjaan bahkan ada titik reklame di area yang sedang kami
persoalkan. Sementara ijin operasionalnya juga belum ada, kalau ada SKPD yang
mengatakan masih menunggu koordinasi, itu jelas palsu, ” ujarnya.
Syaifudin Zunri, juga mengatakan jika
pihaknya akan mendatangi lagi lokasi Marvell City jika, SKPD Pemkot Surabaya
dinilainya sangat lamban dalam bertindak. Bahkan, anggota Komisi C DPRD
Surabaya, Vinsensius Awey, menambahkan, agar ada efek jera dengan memberi sanksi
tegas, biar tidak ada lagi pengusaha untuk melakukan mengalihfungsikan dan
menghilangkan asset Pemkot. "Selain sanksi administrasi, sanksi tegas
laporan dugaan upaya menghilangkan aset juga harus dilakukan pemkot kepada penegak
hukum biar ada efek jera," ujar Awey.
Awey juga menyayangkan kinerja Badan Lingkungan
Hidup (BLH) yang dianggap sebagai pintu terakhir setelah perizinan IMB
dikeluarkan.Saat dikonfirmasi Humas Marvell City, yang diketahui bernama Loren
terkait, langkah pasca sidak DPRD dan segel atas sabotase ruas jalan umum Upa
Jiwa, lewat via ponsel, belum memberi jawaban, sampai berita ini
dipublikasikan Loren memilih diam seribu bahasa. (Ham)