Surabaya Newsweek - Aksi nekad, yang
dilakukan oleh Manajemen Superblok Marvell City di Jalan Ngagel Surabaya,
walaupun disoroti oleh DPRD Kota Surabaya terkait, sabotase asset Pemkot
Surabaya berupa ruas jalan umum dengan luas
1500 M2 , namun pihaknya tidak pernah merasa bersalah dan takut,
terbukti ketika tempat sengketa itu di segel oleh Satpol PP Kota Surabaya ,
faktanya dilapangan Marvell City hingga saat ini, masih melakukan aktivitasnya
seperti biasanya dan masih dipadati pengunjung.
Hal ini, membuat Komisi C DPRD Kota Surabaya Syafuddin Zuhri semakin geram dan menilai
bahwa Pemkot lemah dalam melakukan penegakan perda, menurutnya sabotase yang
dilakukan dijalan Upa Jiwa, berupa ruas jalan umum pertanda sistem pengawasan
SKPD terkait masih kurang dan harus diperbaiki.
“Ini kan sudah jelas bahwa sampai
terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Marvell City ini secara tidak
langsung menyangkut lemahnya pengawasan pemkot Surabaya, utamanya BLH dan
Dishub, meskipun mereka mengaku sudah pernah menerbitkan surat teguran,” tandas
Syafuddin Zuhri.
Masih Syaifuddin Zuhri, Lantas kenapa
kok Marvell City masih dibiarkan beroperasional, kalau ini dibiarkan, Pemkot
dan DPRD, akan jadi bahan tertawaan semua pihak, maka harus segera dieksekusi,
hentikan operasionalnya sesegera mungkin, karena tidak ada alasan apapun yang
bisa mentolelir terkait, pelanggaran yang dilakukan.
Tidak hanya itu, politisi PDIP ini juga
menuding bahwa Marvell City telah mengeksploitiasi secara ilegal lahan milik
pemkot, untuk dijadikan area bisnisnya.
“Secara diam-diam dan ilegal, mereka
telah menutup jalan itu dan mendirikan bangunan yang saat ini telah
dimanfaatkan untuk perluasan bisnisnya, ada area parkir basement 2 lantai, ada
pusat perbelanjaan bahkan ada titik reklame di area yang sedang kami
persoalkan, sementara ijin operasionalnya juga belum ada, kalau ada SKPD yang
mengatakan masih menunggu koordinasi, itu jelas palsu, ” ujarnya.
Syaifudin Zunri, juga mengatakan jika
pihaknya akan mendatangi lagi lokasi Marvell City jika, SKPD Pemkot Surabaya
dinilainya sangat lamban dalam bertindak. Bahkan, anggota Komisi C DPRD
Surabaya, Vinsensius Awey, menambahkan, agar ada efek jerah dengan memberi
sanksi tegas, biar tidak ada lagi pengusaha untuk melakukan mengalihfungsikan
dan menghilangkan asset Pemkot.
"Selain sanksi
administrasi, sanksi tegas laporan dugaan upaya menghilangkan aset juga harus dilakukan
pemkot kepada penegak hukum biar ada efek jerah," ujar Awey
Awey juga menyayangkan kinerja
Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang dianggap sebagai pintu terakhir setelah
perizinan IMB dikeluarkan.
Saat dikonfirmasi Humas Marvell
City, yang diketahui bernama Loren terkait, langkah pasca sidak DPRD dan segel
atas sabotase ruas jalan umum Upa Jiwa, lewat via ponsel, belum memberi jawaban, sampai berita ini dipublikasikan Loren memilih diam
seribu bahasa. ( Ham )