Mantan Kades Jambangan Tersangka Kasus Korupsi


KEDIRI - Siti Fatimah, mantan Kepala Desa Jambangan Kecamatan Papar Kabupaten Kediri ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus Tanah Kas Desa (TKD) oleh Kejaksaan Negeri Ngasem, Rabu(06/04) pukul 16.00 WIB. Dalam penetapan tersebut, tersangka didampingi oleh anak sekaligus kuasa hukumnya.

Dari beberapa keterangan sumber yang berhasil  di himpun oleh Koran ini (Kamis 12/05/2016) tersangka mulai menjalani pemeriksaan sejak pagi di ruang Sarief Hidayat Kasi Pidana Kusus(Pidsus) Kejaksaan Negeri Ngasem.“Sesuai Pasal 184 KUHAP, kita sudah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka (Siti Fatimah-red) dalam kasus TKD,”ungkap Sarief Hidayat setelah pemeriksaan.

Menurutnya, beberapa alat bukti yang dimiliki Kejaksaan Negeri Ngasem sudah cukup kuat untuk menjerat tersangka dalam kasus tersebut. Sarief Hidayat menambahkan, adapun barang bukti itu, seperti; transaksi, keterangaan saksi, dan ahli. “Alat buktinya kita sudah lebih dari dua kog,”jelasnya.

Sementara Sudarsono, kuasa hukum yang mendampingi tersangka dalam proses penetapan, merasa keberatan pada pihak Kejaksaan Negeri Ngasem karena terlalu cepat dalam penetapan kasus.“Intinya kita keberatanlah pada Kejaksaan Negeri Ngasem,”ungkap Sudarsono dipelataran Gedung.

Diakuinya, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melayangkan surat kepada pihak Kejaksaan Negeri Ngasem sebagai upaya penangguhan penahanan pada sang klien.”Tentunya kami minta pada pihak Kejaksaan untuk penangguhan penahanan,”jelasnya.

Bagi Sudarsono, banyak pertimbangan yang harus dilakukan terlebih dulu. Selain itu, Sudarsono menambahkan, Siti Fatimah sekarang lagi proses penyembuhan atas penyakit kanker yang dideritanya sejak 2005, dan keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut lantaran ketidaktertiban administrasi petugas.“Untuk pra peradilan kita belum memikirkan itu mas, yang penting ibu sehat dululah,”urainya. 

Siti Fatimah, tidak banyak bicara soal penetapan dirinya sebagai tersangka kasus TKD oleh Kejaksaan.”Masalah ini (TKD-red), hanyalah kasus politik dari pihak lawan saat saya menjadi Kades mas,”ungkap Siti Fatimah. (Wan/Lum)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement