Komisi B Agendakan Tuntaskan Persoalan Pasar Sukodono


SIDOARJO - Belum dimanfaatkannya bangunan pasar Sukodono untuk ditempati kembali para pedagang mengundang komentar ketua komisi B DPRD Sidoarjo , Kayan. Dirinya selaku anggota DPRD yang bermitra dengan dinas Pasar ini akan mengumpulkan para stakeholder (pemangku kepentingan) pasar Sukodono untuk lakukan percepatan , agar bangunan baru pasar Sukodono ini bisa segera dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan.

Politisi Gerindra mantan kepala desa jatikalang Prambon ini menyampaikan, biar tidak terus berlarut kalau ada persoalan dan bisa segera dicarikan solusinya. Semua para pemangku kepentingan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait seperti dinas pasar, dinas perhubungan, termasuk para pedagang dan pengurus Himpunan pedagang pasar (HPP), kecamatan dan lainnya duduk bersama dengan komisi B DPRD mencari solusi bersama.” Apa apa saja yang jadi persoalan, kita bahas dan kita putuskan bersama ,” cetus kayan , sabtu (30/4).

Pria yang ditemui saat mendampingi anggota DPR RI Bambang Haryo ini menyampaikan juga, terkait kabar adanya pungutan biaya yang dikenakan ke Pedagang untuk bisa menempati pasar Sukodono ini mengaku juga mendengarnya. 

Namun , sampai hari ini dirinya mengakui belum menemukan bukti kongkrit terkait adanya pungutan biaya yang dikenakan ke para pedagang.” iya saya mendengar , dan tahu ada pertemuan yang membahas hal tersebut dengan oknum dinas terkait. Tapi belum ada kalau sampai ada yang sudah dipungut oleh mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua himpunan pedagang pasar (HPP) pasar Sukodono Ahmad Fauzi menyampaikan hal yang sama bahwa tidak ada pungutan biaya apapun dari dinas terkait soal biaya itu. Dirinya menyampaikan , setahunya, yang ada itu sebagaimana ketentuan dari perda no 7 tahun 2012 yang akan dikenakan.

” Kita tahunya dari dinas pasar itu sosialisasi kepada kita terkait perda no 7 tahun 2012 ,” terang ketua HPP ini. Dirinya curiga, kabar kabar yang dihembudkan itu bertujuan agar para pedagang lama tak bisa kembali berdagang kembali ke pasar Sukodono. Dan haknya diambil orang baru  untuk berdagang di pasar Sukodono ini. (had)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement