SIDOARJO - Kejaksaan
Negeri (Kejari) Sidoarjo sudah membentuk Tim untuk lakukan Penyidikan dugaan
korupsi dalam proyek jaringan irigasi di Dinas Pertanian, perkebunan dan
peternakan (DP3) Sidoarjo tahun 2015 senilai Rp. 18 miliar.
Untuk mengungkap kasus itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo,
H.M. Sunarto SH sudah menandatangani surat perintah dimulainya penyelidikan
(sprindik) dan menunjuk 5 tim jaksa yang diketuai Jaksa Aditya.“Saya sudah teken sprindik untuk dilakukan penyelidikan. Kami
juga sudah tunjuk 5 orang penyidik yang di ketuai Jaksa Muda Aditya SH,”katanya,
Rabu (25/5/2016).
Mantan Apidsus Kejati Gorontalo itu sengaja memilih Jaksa Muda
Aditya SH untuk menjadi ketua tim dugaan korupsi dalam proyek dengan dana APBN
yang di sebar di sejumlah desa di 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo itu,
karena dia menganggap 5 orang tim penyidik itu bakal membuka gamblang kasus
korupsi itu.
” Ada isue yang beredar kalau dugaan kasus korupsi ini saya
hentikan. Jelas itu tidak benar, justru kami menindak lanjuti. “Silahkan
dikawal, saat ini masih dalam penyelidikan, belum ke tingkat penyidikan,”
ungkapnya.
Lebih jauh, mantan Kajari Jombang ini mengatakan bahwa saat ini
untuk mengetahui langsung kualitas bangunanya, tim penyidik sudah turun ke
sejumlah proyek di wilayah lahan pertanian di sejumlah desa, Hasilnya, telah
ditemukan sejumlah proyek yang berkualitas kurang baik.
” Saya sudah dilapori, kalau penyidik sudah memanggil sejumlah
saksi diantaranya dari pihak DP3, sejumlah rekanan dan pihak pemerintah desa.
Karena anggaran proyek APBN Tahun 2015 senilai Rp 18 milyar itu dalam
pengerjaannya dipecah-pecah menjadi PL dengan anggaran setiap PL nya dibawah Rp
200 juta,” bebernya
Perlu diketahui,
ditambahkan Sunarto, Kejari Sidoarjo mengendus adanya dugaan korupsi
Pembangunan rumah dan pompa (BOR) senilai Rp. 2.139.680.000, Pengembangan
Jaringan Irigasi senilai Rp. 4.221.200.000, Pembangunan/Rehab Jaringan Irigasi
Tersier (Jitut) senilai Rp. 4.221.200.000, Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT)
Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 1.688.480.000, Pembangunan Rumah dan
Pompa (Air Permukaan) senilai Rp. 3.770.000.000 dan Pembangunan jaringan
irigasi tersier 17 lokasi senilai Rp. 3.309.529.250.(had)