Kapolres Amuntai Musnakan Barang Bukti 1.059.600 Zenith Dan Dextro 376.064 Butir


KALSEL AMUNTAI -  Polres Amuntai kembali memusnakan barang buktik narkoba dan obat obatan terlarang di halaman polres jumat pagi tgl 13/5/2016 Barang terlarang yang dimusnahkan adalah zenith sebanyak 1.059.600 butir, pil dextro  376.064 butir serta berbagai obat obatan ilegal lainnya.

Wakapolres HSU Kompol Awilzan SIK mengatakan barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah hasil dari operasi bersinar pada April 2016."Kami telusuri dari penjual kecil hingga dapat mendapatkan penjual dalam skala besar," ungkapnya.

Untuk pengedaran obat-obatan beberapa ditemui dari daerah pelosok, maka dari itu Kompol Awildan berkomitmen tidak hanya memburu pengedar besar namun bandar yang  terkecil terutama sasaran penjualannya hingga ke desa-desa.karena sudah terlalu parah peredaran wilayah hsu. 

"Kami juga melakukan tindakan pencegahan, bekerjasama dengan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas untuk sosialisasi pencegahan narkoba," tambahnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati HSU, Kadandim 1001 Amuntai, Ketua MUI HSU dan suluruh Camat di HSU. (beni/doni)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement