KALSEL AMUNTAI
- Polres Amuntai kembali memusnakan
barang buktik narkoba dan obat obatan terlarang di halaman polres jumat pagi
tgl 13/5/2016 Barang terlarang yang dimusnahkan adalah zenith sebanyak
1.059.600 butir, pil dextro 376.064 butir serta
berbagai obat obatan ilegal lainnya.
Wakapolres HSU Kompol Awilzan SIK
mengatakan barang bukti yang dimusnahkan kali ini adalah hasil dari operasi
bersinar pada April 2016."Kami telusuri dari penjual kecil hingga dapat
mendapatkan penjual dalam skala besar," ungkapnya.
Untuk pengedaran obat-obatan
beberapa ditemui dari daerah pelosok, maka dari itu Kompol Awildan berkomitmen
tidak hanya memburu pengedar besar namun bandar yang terkecil terutama
sasaran penjualannya hingga ke desa-desa.karena sudah terlalu parah
peredaran wilayah hsu.