KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri merazia rumah kos-kosan, tadi malam.
Dari lima titik, aparat penegak perda ini berhasil menjaring dua pasangan bukan
suami istri. Satu di antaranya adalah Kepala Desa (Kades) Maduretno, Kecamatan
Papar.
Pantauan Koran
ini (Rabu 25/05,) razia dimulai
sekitar pukul 19.00. Sebanyak 20 personel satpol PP menuju sasaran pertama di
rumah kos Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota Kediri. Di sana, petugas mengecek
satu per satu kamar.
Di tempat kos khusus pria itu, aparat
tidak mendapati hasil. Tidak ditemukan pasangan kekasih. Karena itulah, mereka
lantas bergeser ke kos Lingkungan Grogol, Kelurahan Rejomulyo. Rumah kos
berlantai dua itu juga tidak luput dari pemeriksaan.
Di lantai satu, petugas hanya mendapati
penghuni laki-laki. Namun ketika mengecek di lantai dua, mereka memergoki
pasangan bukan suami istri. Awalnya pria yang beridentitas asal Denpasar, Bali
itu mengelak berduaan dengan kekasihnya. “Itu istri saya Pak,” katanya.
Namun petugas tidak percaya begitu saja.
Mereka meminta kartu tanda penduduk (KTP) untuk menunjukkan identitasnya. Akan
tetapi, dia tidak bisa menunjukkannya. “Tidak dibawa,” kelit laki-laki bertato
itu.
Setelah diminta menjelaskan di markas
komando (mako) satpol PP di balai kota, lelaki ini baru mengaku, mereka bukan
pasangan suami istri. Karena itulah, petugas langsung membawanya ke mobil
satpol PP. Tetapi sebelum itu, masih sempat terjadi perdebatan dengan petugas.
Dari lokasi itu, petugas bergeser ke kos
di sisi utara. Lokasinya masih di Lingkungan Grogol. Kebanyakan penghuninya
orang berumah tangga. “Nihil,” kata Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib)
Satpol PP Kota Kediri Nurkhamid yang memimpin razia.
Petugas lantas melanjutkan razia rumah
kos di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren. Di tempat tersebut, mereka
memergoki pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar. Tidak butuh
waktu lama, keduanya langsung dibawa ke mobil petugas.
Salah satu pasangan pria adalah
Kariyanto, Kades Maduretno, Kecamatan Papar. Dia mengaku, menikah siri dengan
pasangannya tersebut. Sejak Januari lalu, mereka menyewa rumah kos di Tosaren.
“Setiap malam saya ke sini. Istri di rumah,” akunya.
Petugas kemudian melanjutkan razia
kos-kosan. Salah satunya di kos Nirmala, Kelurahan Bangsal, Kecamatan
Pesantren. Nurkhamid mengatakan, beberapa hari ini, pihaknya banyak menerima
laporan warga. Bahwa banyak rumah kos dihuni pasangan bukan suami istri. “Dari
laporan itu, kami langsung tindak lanjuti,” katanya.
Mereka yang dibawa ke
mako, menurut Nurkhamid, wajib membuat surat pernyataan. Sekaligus mendapat pembinaan. “Kalau tepergok lagi, kami
akan tindak lebih tegas. Tidak boleh ngekos lagi,” tandas mantan Lurah Mojoroto
ini.(Wan/Lum)