Kades Maduretno Kecamatan Papar Kediri Terjaring Razia

KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri merazia rumah kos-kosan, tadi malam. Dari lima titik, aparat penegak perda ini berhasil menjaring dua pasangan bukan suami istri. Satu di antaranya adalah Kepala Desa (Kades) Maduretno, Kecamatan Papar.
Pantauan Koran ini (Rabu 25/05,) razia dimulai sekitar pukul 19.00. Sebanyak 20 personel satpol PP menuju sasaran pertama di rumah kos Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota Kediri. Di sana, petugas mengecek satu per satu kamar.
Di tempat kos khusus pria itu, aparat tidak mendapati hasil. Tidak ditemukan pasangan kekasih. Karena itulah, mereka lantas bergeser ke kos Lingkungan Grogol, Kelurahan Rejomulyo. Rumah kos berlantai dua itu juga tidak luput dari pemeriksaan.
Di lantai satu, petugas hanya mendapati penghuni laki-laki. Namun ketika mengecek di lantai dua, mereka memergoki pasangan bukan suami istri. Awalnya pria yang beridentitas asal Denpasar, Bali itu mengelak berduaan dengan kekasihnya. “Itu istri saya Pak,” katanya.
Namun petugas tidak percaya begitu saja. Mereka meminta kartu tanda penduduk (KTP) untuk menunjukkan identitasnya. Akan tetapi, dia tidak bisa menunjukkannya. “Tidak dibawa,” kelit laki-laki bertato itu.
Setelah diminta menjelaskan di markas komando (mako) satpol PP di balai kota, lelaki ini baru mengaku, mereka bukan pasangan suami istri. Karena itulah, petugas langsung membawanya ke mobil satpol PP. Tetapi sebelum itu, masih sempat terjadi perdebatan dengan petugas.
Dari lokasi itu, petugas bergeser ke kos di sisi utara. Lokasinya masih di Lingkungan Grogol. Kebanyakan penghuninya orang berumah tangga. “Nihil,” kata Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib) Satpol PP Kota Kediri Nurkhamid yang memimpin razia.
Petugas lantas melanjutkan razia rumah kos di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren. Di tempat tersebut, mereka memergoki pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar. Tidak butuh waktu lama, keduanya langsung dibawa ke mobil petugas.
Salah satu pasangan pria adalah Kariyanto, Kades Maduretno, Kecamatan Papar. Dia mengaku, menikah siri dengan pasangannya tersebut. Sejak Januari lalu, mereka menyewa rumah kos di Tosaren. “Setiap malam saya ke sini. Istri di rumah,” akunya.
Petugas kemudian melanjutkan razia kos-kosan. Salah satunya di kos Nirmala, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren. Nurkhamid mengatakan, beberapa hari ini, pihaknya banyak menerima laporan warga. Bahwa banyak rumah kos dihuni pasangan bukan suami istri. “Dari laporan itu, kami langsung tindak lanjuti,” katanya.
Mereka yang dibawa ke mako, menurut Nurkhamid, wajib membuat surat pernyataan. Sekaligus  mendapat pembinaan. “Kalau tepergok lagi, kami akan tindak lebih tegas. Tidak boleh ngekos lagi,” tandas mantan Lurah Mojoroto ini.(Wan/Lum)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement