FORPEDAN Desak Kejati Kalsel Usut 7 Kasus Besar Di Kalsel


BANJARMASIN - Masa FORPEDAN Kalsel menyampaikan orasinya di depan kantor Kejati pada  hari kamis jam 09,10 wita masa forpeda menanyakan kepastian hukum tentang proyek lelang pembangunan fisik politeknik kesehatan kemenkes Banjarbaru TA 2016 senilai Rp 28.949.512.000,dugaan pelanggaran peraturan dan undang-undang dalam kasus mangkraknya proyek pembangunan kantor dinas pendidikan kab.Tabalong di jln tanjung baru dan proyek percontohan IPAL BLHD kota banjarmasin TA 2015 DI UPTD Rumah pemotongan hewan dan unggas dinas pertanian dan perikanan kota  Banjarmasin yang di duga bermasalah,

Proyek pembangunan Puskesmas Banjar baru tahun 2015 senilai Rp 3,5 miliar di duga bermasalah merugikan negara,pekerjaan penambahan ruang kantor dan halaman kantor kec.Banjarmasin selatan tahun 2015 di duga bermasalah merugikan negara selain itu masa juga menanyakan kelanjutan dugaan korupsi di PDAM kabupaten Batola dan dugaan korupsi pada proyek titian beton di desa pinangkara kabupaten hulu sungai utara dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar. “ Bagaimana kepastian hukum nya yang salah harus di proses jgan lambat seperti ini “ ujar din jaya  kordinator forpeda .

sedangkan pengamanan unjuk rasa dari pihak kepolisian  Dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Eko Tjahyo Untoro, Sik, SH, MH dan di Dampingi Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah, SE pihak Polresta Banjarmasin dan jajaran Pada hari kamis tanggal 26 Juni  FORPEBAN (Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara) Kalimantan Selatan bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel Jl.D.I.Panjaitan Banjarmasin dengan Koorlap Bapak Din Jaya dengan peserta aksi sekitar 50 orang

Dalam aksi tersebut masa ditemui oleh Satgasus Tipidsus Kejati Kalsel Bapak M.Irwan,SH. Selanjutnya massa menyampaikan beberapa dugaan korupsi yang ada di Kalsel antara lain :

1. Dugaan persekongkolan pemenangan dalam proyek lelang pembangunan fisik Politeknik Kesehatan Kemenkes Banjarbaru TA 2016 senilai Rp 28.949.512.000,-

2. Dugaan pelanggaran Peraturan dan UU dalam kasus mangkraknya proyek pembangunan kantor Dinas Pendidikan Kab.Tabalong di Jl.Tanjung Baru.

3. Proyek percontohan IPAL BLHD Kota Banjarmasin TA 2015 di UPTD Rumah pemotongan hewan dan unggas Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin yang diduga bermasalah.

4. Proyek pembangunan gedung baru Puskesmas Banjarbaru Tahun 2015 senilai Rp 3,5 Milyar lebih diduga bermasalah dan merugikan Negara.

5. Pekerjaan penambahan ruang kantor dan halaman kantor Kec.Banjarmasin Selatan Tahun 2015 diduga bermasalah dan merugikan Negara.

Selain itu massa juga menanyakan kelanjutan penanganan dugaan korupsi pada PDAM Kab.Batola dan dugaan korupsi pada Proyek pembangunan Titian beton Desa Pinangkara Kab.HSU dengan anggaran sekitar Rp 5 Milyar.

Selanjutnya massa meminta agar dugaan korupsi yang telah disampaikan agar ditindaklanjuti dan disampaikan hasilnya. Tanggapan Bapak M.irwan : Kami sampaikan apresiasi atas penyampaian oleh dugaan korupsi oleh Forpeban. Dugaan korupsi yang telah disampaikan telah kami tindak lanjuti dengan telah dilakukan penyelidikan. 

Untuk informasi lebih lanjut tentang penanganan yang telah dilakukan bisa langsung ditanyakan kepada saya maupun pejabat Kejati Kalsel lainnya.Massa selanjutnya menyerahkan surat resmi yang berisi dugaan korupsi kepada Bapak M.Irwan. Selanjutnya jam 09.45 Wita massa meninggalkan kantor Kejati Kalsel. Adapun jalannya kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib & lancar. (beni/ roska)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement