BANJARMASIN
- Masa
FORPEDAN Kalsel menyampaikan orasinya di depan kantor Kejati pada hari
kamis jam 09,10 wita masa forpeda menanyakan kepastian hukum tentang proyek
lelang pembangunan fisik politeknik kesehatan kemenkes Banjarbaru TA 2016
senilai Rp 28.949.512.000,dugaan pelanggaran peraturan dan undang-undang dalam
kasus mangkraknya proyek pembangunan kantor dinas pendidikan kab.Tabalong di
jln tanjung baru dan proyek percontohan IPAL BLHD kota banjarmasin TA 2015 DI
UPTD Rumah pemotongan hewan dan unggas dinas pertanian dan perikanan kota Banjarmasin yang di duga bermasalah,
Proyek pembangunan Puskesmas Banjar
baru tahun 2015 senilai Rp 3,5 miliar di duga bermasalah merugikan
negara,pekerjaan penambahan ruang kantor dan halaman kantor kec.Banjarmasin
selatan tahun 2015 di duga bermasalah merugikan negara selain itu masa juga
menanyakan kelanjutan dugaan korupsi di PDAM kabupaten Batola dan dugaan
korupsi pada proyek titian beton di desa pinangkara kabupaten hulu sungai utara
dengan anggaran sekitar Rp 5 miliar. “ Bagaimana kepastian hukum nya yang salah
harus di proses jgan lambat seperti ini “ ujar din jaya kordinator
forpeda .
sedangkan pengamanan unjuk rasa dari
pihak kepolisian Dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol
Eko Tjahyo Untoro, Sik, SH, MH dan di Dampingi Kapolsek Banjarmasin Tengah
Kompol Uskiansyah, SE pihak Polresta Banjarmasin dan jajaran Pada hari kamis
tanggal 26 Juni FORPEBAN (Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara)
Kalimantan Selatan bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel Jl.D.I.Panjaitan
Banjarmasin dengan Koorlap Bapak Din Jaya dengan peserta aksi sekitar 50 orang
Dalam aksi tersebut masa ditemui
oleh Satgasus Tipidsus Kejati Kalsel Bapak M.Irwan,SH. Selanjutnya massa
menyampaikan beberapa dugaan korupsi yang ada di Kalsel antara lain :
1. Dugaan persekongkolan pemenangan
dalam proyek lelang pembangunan fisik Politeknik Kesehatan Kemenkes Banjarbaru
TA 2016 senilai Rp 28.949.512.000,-
2. Dugaan pelanggaran Peraturan dan
UU dalam kasus mangkraknya proyek pembangunan kantor Dinas Pendidikan
Kab.Tabalong di Jl.Tanjung Baru.
3. Proyek percontohan IPAL BLHD Kota
Banjarmasin TA 2015 di UPTD Rumah pemotongan hewan dan unggas Dinas Pertanian
dan Perikanan Kota Banjarmasin yang diduga bermasalah.
4. Proyek pembangunan gedung baru
Puskesmas Banjarbaru Tahun 2015 senilai Rp 3,5 Milyar lebih diduga bermasalah
dan merugikan Negara.
5. Pekerjaan penambahan ruang kantor
dan halaman kantor Kec.Banjarmasin Selatan Tahun 2015 diduga bermasalah dan
merugikan Negara.
Selain itu massa juga menanyakan
kelanjutan penanganan dugaan korupsi pada PDAM Kab.Batola dan dugaan korupsi
pada Proyek pembangunan Titian beton Desa Pinangkara Kab.HSU dengan anggaran
sekitar Rp 5 Milyar.
Selanjutnya
massa meminta agar dugaan korupsi yang telah disampaikan agar ditindaklanjuti
dan disampaikan hasilnya. Tanggapan Bapak M.irwan : Kami sampaikan apresiasi
atas penyampaian oleh dugaan korupsi oleh Forpeban. Dugaan korupsi yang telah
disampaikan telah kami tindak lanjuti dengan telah dilakukan penyelidikan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang penanganan yang telah dilakukan bisa
langsung ditanyakan kepada saya maupun pejabat Kejati Kalsel lainnya.Massa
selanjutnya menyerahkan surat resmi yang berisi dugaan korupsi kepada Bapak
M.Irwan. Selanjutnya jam 09.45 Wita massa meninggalkan kantor Kejati Kalsel.
Adapun jalannya kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib & lancar. (beni/
roska)