Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Dilabrak Pendemo Awu-Awu


SURABAYA - Dalam era demokrasi ini, kebebasan berekspresi diberikan ruang yang cukup oleh pemerintah.Namun, unjuk rasa yang dilakukan oleh segelintir  anak muda yang menamakan dirinya, (KOOMPAS) singkatan dari Komunitas Ormas-LSM dan Pemuda Surabaya, Jum’at, (27/5) di depan gedung Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi terbilang konyol dan tidak jelas tujuannya. 

Betapa tidak, dalam surat pemberitahuan yang disampaikan di kepolisian mengenai pengucuran dana hibah tahun 2015 dan pembangunan Rusunawa Gunung Anyar. Tetapi, tidak mengetahui persoalannya yang sebenarnya sehingga terkesan asal teriak saja atau demo awu-awu.

Tak ayal, aparat kepolisian di Polrestabes Surabaya dan Polsek Gayungan berjumlah puluhan orang bersiaga, karena  lokasinya berdekatan dengan unjuk rasa di jalan Gayung Kebonsari Surabaya sudah menyebar di sekitar lokasi dengan berpakaian preman maupun berpakaian dinas berwarna coklat sejak  jam 9 pagi sesuai surat pemberitahuan itu. 

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jatim, Ir.Gentur Prihantono, MT sudah siap menerima pengunjuk rasa yang akan datang berjumlah puluhan orang untuk berdemo dan ditunggu hingga pukul 11 masih belum terlihat kehadiran pengunjuk rasa tersebut.

Baru, sekitar pukul 1 siang sekitar 8 orang pemuda membentangkan 3 lembar poster dan seorang sebagai korlap menenteng megaphone melakukan orasi yang intinya mengkritisi pembangunan Rusunawa di kawasan Gununganyar karena menggunakan dana APBD Provinsi Jatim berjumlah puluhan miliar.

“Kami berharap kepada Kepala Dinas atau Kepala Bidang yang terkait untuk menjelaskan secara jujur tentang adanya permainan penentuan pemenang lelang,” teriak Adi Sumarjono, korlapnya. Dia mengancam akan membawa massa dengan jumlah yang lebih banyak, apabila kedatangan mereka ini tidak ditanggapi.

Tak lama berselang, 3 orang perwakilan pengunjuk rasa itu diterima oleh Wakil Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Bayu Trihaksoro, Sekretaris Dinas didampingi Rudi, Kabid Tata Bangunan di ruang pertemuan Dinas. Mereka menyampaikan proses lelang hingga penentuan pemenang lelang gedung Rusunawa di Gunung Anyar dan kualitas bangunan tersebut tidak sesuai. 

Dia juga menyampaikan ketidak beresan penyaluran dana hibah bansos tahun 2015. Bayu Trihaksoro menjelaskan, yang menyalurkan dana hibah adalah SKPD lainnya, bukan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang menyalurkan dana itu. Dinas ini hanya bertugas memverifikasi terhadap penerima bantuan dan sudah diperiksa oleh BPKP dan Inspektorat Provinsi tidak ada masalah, kata Bayu. 

Menyinggung mengenai pembangunan gedung Rusunawa di Gunung Anyar merupakan pekerjaan dari Kementerian PUPera dan bukan proyek milik kami, karena menggunakan dana APBN. “Jadi, demo ini bisa dikatakan salah alamat,” cetusnya. Sekretaris Dinas ini juga menanyakan pada perwakilan pendemo, Anda menggunakan alamat di jalan Ahmad Yani, gedung Nissan, apa benar alamat itu. Alamat itu, dipakai karena sering dipakai ‘cangkrukan’ oleh rekan-rekan pada waktu malam untuk mengadakan pertemuan, jawabnya enteng. 

Bayu Trihaksoro menambahkan, bahwa cara yang dilakukan pendemo ini tidak benar, karena bukan alamat yang sebenarnya yang digunakan dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan tidak didukung dengan data yang akurat, pungkasnya. Dari indentitas yang disampaikan pada petugas, ternyata koorlap ini bukan penduduk Surabaya, tapi ber-KTP di Pamekasan. (b)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement