BATU - Titik
terang sudah terlihat untuk
menyelesaikan masalah Administrasi pertanahan pada peytak
tanah yang dimiliki oleh keluarga miskin (Gakin). Bagian Pemerintahan di Pemot
Kota Batu tahun ini menyiapkan dana 2,4 miliar untuk membiayai Proyek Agraria
Daerah (Proda) pada Gakin.
Kepala
Bagian (Kabag) Pemerintahan Kota Batu, Suliyana menjelaskan, setiap desa dan
kelurahan mendapatkan kuota 100 bidang tanah yang akan disertifikatkan.“Saat ini baru Desa Oro Oro Ombo sudah mengajukan data
ke Bagian Pemerintahan. Jumlahnya ada 116 bidang tanah. Nanti kita tinggal
memverifikasi ulang datanya,” ujar Suliyana, Selasa (24/5).
Menurutnya, setiap bidang tanah menerima subsidi
sebesar Rp556 ribu. Sehingga biaya sertifikasi lewat program Proda gratis.Biaya itu untuk
beli patok, pengukuran tanah, biaya transportasi pegawai Badan Pertanahan
Nasional (BPN) yang mengukur tanah, biaya warkah dan materi. Sedangkan Kepala Desa/Lurah
juga kebagian tugas mengeluarkan surat keterangan miskin untuk calon penerima
sertifikat dari BPN.
Diketahui, dalam data penerima program Proda
berbasis data kemiskinan yang dikelola Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
(Dinsosonaker) sebanyak 2.363 jiwa. “Harapan kita program ini bisa tercapai 50%. Karena
keterbatasan tenaga pengukur. Sisa anggaran jadi Silpa APBD Kota Batu. Dalam
program ini masyarakat hanya dibebani melunasi PBB dan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB),” jelasnya.
“Sejak dulu saya ingin mensertifikatkan tanah yang saya
tempati bangunan rumah. Tapi keterbatasan biaya. Kemarin Pak RW menawari saya
untuk ikut program Proda. Langsung saya siapkan berkas-berkasnya,” ujar Sanusi.
Sanusi bersyukur sebab setiap RW hanya ada tujuh-delapan orang yang mengikuti
program Proda. “Banyak yang berharap ikut program Proda. Tapi
kuotanya terbatas, untungnya saya yang terpilih,” pungkasnya. (ss)