Bupati Kapuas Buka Pelatihan Aparatur Pemdes Ke II



Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT kala membuka Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa Bagi Aparatur Pemerintahan Desa se Kabupaten Kapuas Gelombang Ke 2 Tahun 2016
KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT membuka Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa Bagi Aparatur Pemerintahan Desa se Kabupaten Kapuas Gelombang Ke 2 Tahun 2016, Senin (16/5) Pagi.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya pelatihan adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa dengan berbagai program yang akan dilaksanakan nantinya melalui tugas dan fungsi pemerintahan desa. Agar di dalam menjalankan roda pemerintahan hendaknya berpedoman dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga setiap kegiatan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova SH, Kepala Kantor Wilayah Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya Ekawati Suryaningsih, Asisten dan Staf Ahli Bupati Kapuas, Kepala SKPD/Badan/BUMD/BUMD, Kepala Desa se Kabupaten Kapuas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para undangan.

Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan pemerintahan desa diberikan tugas kewenangan dan tanggung jawab yang lebih berat dalam rangka memberikan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kepada masyarakat desa.

Ia mengatakan, tugas kewenangan dan tanggungjawab pemerintah desa yang semakin berat dapat di lihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh pemerintah desa, baik anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dalam bentuk Dana Desa (DD) dan dan yang bersumber dari Dana Perimbangan yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Kapuas yang disebut Alokasi Dana Desa atau ADD serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah apabila dijumlahkan rata-rata setiap desa akan mengelola anggaran dana sebesar lebih dari 1 Milyar.

Ia menghimbau kepada Dinas BPMDes untuk mengundang narasumber dari Polres Kabupaten Kapuas menyangkut Kasus Kepala Desa yang Tumbang Randang Kecamatan Timpah yang ditangkap oleh pihak kepolisian menyangkut kasus bahan kayu untuk proyek jembatan ADD. Hal tersebut perlu ia sampaikan agar kasus tersebut jangan sampai terjadi lagi dengan kepala desa lainnya.

“Diduga Kepala Desa yang tidak terpilihlah melaporkan kepala desa yang terpilih terkait penyediaan kayu tersebut. Untuk itu, saya mengajak kepala desa terpilih untuk merangkul lagi kepala desa yang tidak terpilih supaya dapat bekerja sama dengan baik,” katanya.

Terkait dengan kasus tersebut, ia mengungkapkan pemerintah akan mengusahakan bagaimana untuk penangguhan penanganan proses hukum tetap jalan untuk membuktikan apa benar ada kesalahan atau hanya kesalahpahamahan saja. Maka dari itu, ia meminta mengundang pihak Polres sebagai narasumber agar nantinya kepala desa dapat banyak berdialog supaya semua kepala desa tidak mengalami penyimpangan sehingga berhadapan dengan pihak hukum/aparat.

“Saya prihtain dengan Kades Tumbang Randang . Untuk itu, pelatihan ini perlu untuk dilaksanakan dan saya meminta kepada kepala desa untuk rajin bertanya supaya tidak terpeleset nantinya di dalam menjalankan tugas kalau terpelesat sampai berhadapan dengan hukum ini akan repot, saya tidak mau terjadi demikian,” kata Ben.

Ia meminta dana yang besar dapat dipergunakan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang  berlaku dan peraturan lainnya yang telah ditetapkan. Semua Kades rajin berkonsultasi dan bertanya didalam mengelola dana desa, baik adanya ketentuan 30 persen untuk operasional agar dipelajari dengan baik penggunaannya jangan sampai dipergunakan untuk hal-hal yang tidak seharusnya.

Untuk dana 70 persen lainnya ia menekankan agar tidak ada lagi pemerintah desa membuat permohonan dengan proposal ke kabupaten terkait untuk membangun sarana infrastruktur seperti jalan, rumah ibadah, Paud dan lainnya.

“Untuk membangun desa ini baik jalan desa rumah ibadah dan lain-lain pasti selesai dalam tempo tiga tahun.  Dan penggunaan Dana ADD untuk 4 tahun berikutnya saya menghimbau agar semua pihak terkait mulai berpikir dari sekarang apa yang harus dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat desanya masing-masing, pemerintah pun akan ikut berpikir untuk apa nanti kita gunakan supaya masyarakat sejahtera,”tekannya. 

Ben Brahim menambahkan, pemerintah akan berkoordinasi dengan pihak Kapolres berkenaan dengan pembangunan di desa. Intinya ia menegaskan, seluruh kepala desa harus belajar bagaimana mengelola dana desa dan ADD supaya semua berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. (nata)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement