Bupati
Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT kala membuka Pelatihan Manajemen
Pemerintahan Desa Bagi Aparatur Pemerintahan Desa se Kabupaten Kapuas Gelombang
Ke 2 Tahun 2016
|
KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas Ir Ben
Brahim S Bahat MM MT membuka Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa Bagi
Aparatur Pemerintahan Desa se Kabupaten Kapuas Gelombang Ke 2 Tahun 2016, Senin
(16/5) Pagi.
Maksud dan
tujuan dilaksanakannya pelatihan adalah untuk memberikan pengetahuan dan
pemahaman kepada Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa dengan
berbagai program yang akan dilaksanakan nantinya melalui tugas dan fungsi
pemerintahan desa. Agar di dalam menjalankan roda pemerintahan hendaknya
berpedoman dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sehingga setiap
kegiatan dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar.
Kegiatan yang
dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda tersebut dihadiri oleh Sekertaris Daerah
Kabupaten Kapuas Rianova SH, Kepala Kantor Wilayah Pelayanan Pajak Pratama
Palangka Raya Ekawati Suryaningsih, Asisten dan Staf Ahli Bupati Kapuas, Kepala
SKPD/Badan/BUMD/BUMD, Kepala Desa se Kabupaten Kapuas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat
dan para undangan.
Bupati Kapuas
dalam sambutannya menyampaikan pemerintahan desa diberikan tugas kewenangan dan
tanggung jawab yang lebih berat dalam rangka memberikan pelayanan pemerintahan,
pembangunan dan pemberdayaan kepada masyarakat desa.
Ia mengatakan,
tugas kewenangan dan tanggungjawab pemerintah desa yang semakin berat dapat di
lihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh
pemerintah desa, baik anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dalam
bentuk Dana Desa (DD) dan dan yang bersumber dari Dana Perimbangan yang
dianggarkan melalui APBD Kabupaten Kapuas yang disebut Alokasi Dana Desa atau
ADD serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah apabila dijumlahkan
rata-rata setiap desa akan mengelola anggaran dana sebesar lebih dari 1 Milyar.
Ia menghimbau
kepada Dinas BPMDes untuk mengundang narasumber dari Polres Kabupaten Kapuas
menyangkut Kasus Kepala Desa yang Tumbang Randang Kecamatan Timpah yang
ditangkap oleh pihak kepolisian menyangkut kasus bahan kayu untuk proyek
jembatan ADD. Hal tersebut perlu ia sampaikan agar kasus tersebut jangan sampai
terjadi lagi dengan kepala desa lainnya.
“Diduga Kepala
Desa yang tidak terpilihlah melaporkan kepala desa yang terpilih terkait
penyediaan kayu tersebut. Untuk itu, saya mengajak kepala desa terpilih untuk
merangkul lagi kepala desa yang tidak terpilih supaya dapat bekerja sama dengan
baik,” katanya.
Terkait dengan
kasus tersebut, ia mengungkapkan pemerintah akan mengusahakan bagaimana untuk
penangguhan penanganan proses hukum tetap jalan untuk membuktikan apa benar ada
kesalahan atau hanya kesalahpahamahan saja. Maka dari itu, ia meminta
mengundang pihak Polres sebagai narasumber agar nantinya kepala desa dapat
banyak berdialog supaya semua kepala desa tidak mengalami penyimpangan sehingga
berhadapan dengan pihak hukum/aparat.
“Saya prihtain
dengan Kades Tumbang Randang . Untuk itu, pelatihan ini perlu untuk
dilaksanakan dan saya meminta kepada kepala desa untuk rajin bertanya supaya
tidak terpeleset nantinya di dalam menjalankan tugas kalau terpelesat sampai
berhadapan dengan hukum ini akan repot, saya tidak mau terjadi demikian,” kata
Ben.
Ia meminta dana
yang besar dapat dipergunakan dan dijalankan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan peraturan lainnya yang telah
ditetapkan. Semua Kades rajin berkonsultasi dan bertanya didalam mengelola dana
desa, baik adanya ketentuan 30 persen untuk operasional agar dipelajari dengan
baik penggunaannya jangan sampai dipergunakan untuk hal-hal yang tidak seharusnya.
Untuk dana 70
persen lainnya ia menekankan agar tidak ada lagi pemerintah desa membuat
permohonan dengan proposal ke kabupaten terkait untuk membangun sarana
infrastruktur seperti jalan, rumah ibadah, Paud dan lainnya.
“Untuk membangun
desa ini baik jalan desa rumah ibadah dan lain-lain pasti selesai dalam tempo
tiga tahun. Dan penggunaan Dana ADD untuk 4 tahun berikutnya saya
menghimbau agar semua pihak terkait mulai berpikir dari sekarang apa yang harus
dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat desanya masing-masing, pemerintah pun
akan ikut berpikir untuk apa nanti kita gunakan supaya masyarakat
sejahtera,”tekannya.
Ben Brahim menambahkan, pemerintah akan berkoordinasi
dengan pihak Kapolres berkenaan dengan pembangunan di desa. Intinya ia
menegaskan, seluruh kepala desa harus belajar bagaimana mengelola dana desa dan
ADD supaya semua berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. (nata)