MALANG - Ratusan nelayan di wilayah Pantai Sendangbiru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang enggan menempati tempat pelelangan ikan (TPI) Pondok Dadap yang baru direhab tahun 2015 lalu dengan biaya Rp15 miliar.
Para nelayan beralasan kondisi lantainya rentan merusak ikan hasil tangkapan nelayan. karena terlalu kasar. Pasalnya, gedung TPI baru tersebut dianggap tidak layak untuk lelang ikan tuna, cakalang, dan tongkol yang menjadi tangkapan utama nelayan Sendang Biru. Keberadaan meja beton yang mirip pasar ikan dinilai menghambat proses lelang. Selain itu, lantai juga kasar. ”Kondisi lantai bisa memicu kerasakan ikan yang diseret di atasnya. Selain itu, pintu masuk juga sangat sempit. Padahal dulu tidak ada pintu masuk sehingga ikan bebas keluar masuk,” ujar Ketua Kelompok Nelayan Rukun Jaya Desa Pondok .
Lebih lanjut dikatakan, tempat lelang yang baru hanya bisa menampung ikan 100 ton per hari sementara hasil tangkapan nelayan di saat puncak musim ikan bisa mencapai 300 ton ikan.Akibatnya banyak ikan terlambat dilelang dan menjadi turun kualitasnya, otomatis harganya juga turun. “Ikan juga tidak boleh terkena langsung sinar matahari dan harus selalu dalam kondisi dingin,” tegasnya. Selain itu, ikan menjadi rusak dan sobek kulitnya akibat lantai gedung kasar.
Pihaknya sudah mengadukan hal tersebut ke Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur dan hanya dijanjikan akan diperbaiki. Akibat kondisi tersebut, para nelayan enggan menggunakan TPI yang selesai direhab pada 2015 lalu. Untuk berjualan atau melakukan pelelangan ikan, para nelayan justru lebih memilih membuka tenda sebagai alternatif. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang M Nasri mengaku pasrah dengan kondisi ini. Menurutnya, TPI Sendangbiru milik Pemprov Jatim. Pihaknya hanya berhak menempati dan mengelola saja sehingga tidak bisa berbuat apa-apa.
Nasri mengaku telah mengomunikasikan keluhan nelayan ke Dinas Perikanan Jawa Timur. Nasri mengungkapkan, TPI ini didesain untuk TPI higienis. Pengurus Kelompok nelayan Rukun Jaya, Umar menambahkan, banyak kejanggalan dalam pembangunan dan rehab gedung TPI Pondok Dadap. Gedung tertutup dan tidak terbuka sebagaimana umumnya tempat pelelangan ikan, hanya ada satu pintu masuk yang memperlambat proses penanganan ikan. Dengan demikian akses pintu masuk memperlambat proses pembongkaran ikan sehingga kualitas ikan menjadi rusak serta pembuangan limbah yang asal bangun menyebabkan TPI menjadi kotor dan bau.“Bangunan tidak sesuai dengan produksi ikan di TPI Pondok Dadap Sendang Biru” tukas Umar.
Masalah ini juga sudah diadukan oleh Kepala Desa Tambakrejo, Soedarsono bersama rombongan nelayan Sendang Biru kepada Gubernur Jatim. Soedarsono dan nelayan Sendang Biru kecewa dengan kondisi gedung TPI baru yang tidak sesuai dengan rencana dan kesepakatan awal dengan nelayan ketika akan dibangun.
“Nelayan kami harus merugi hampir satu miliar per hari karena penurunan kualitas ikan akibat keterlambatan lelang,” ungkapnya sambil menunjukkan surat pengaduan kepada Gubernur Jatim. Soedarsono mengaku pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jatim melalui Sekretaris,
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Masyarakat kelautan, Maritim dan Perikanan, Oki Lukito yang juga pengurus Himpunan Nelayan Indonesia Cabang Jawa Timur menyayangkan pembangunan Gedung TPI Sendang Biru bermasalah dan diprotes nelayan.
Produksi ikan tuna hasil tangkapan nelayan di Sendangbiru dalam satu tahun mencapai 5.000 hingga 6.000 ton ikan. Sebanyak 30% di antaranya berupa ikan tuna kualitas ekspor, penghasil ikan tuna terbaik di Jawa Timur dan memenuhi kualitas ekspor serta merupakan sentra perikanan tangkap yang menjadi barometer perikanan nasional.
Diharapkan Sendang Biru ke depannya akan menjadi magnet pengembangan berbasis industri perikanan. Sementara per tahun rata-rata ikan yang didaratan di Sendang Biru mencapai 5-6 ribu ton, dengan sekitar 30 persen tangkapannya adalah ikan tuna yang merupakan komoditas unggulan. (ss)