Wali Murid SMKN 1 Tulungagung Mengadu Ke Presiden RI, Perkembangan Perkara Di Polres Masih Kabur

TULUNGAGUNG - Mengingat wali murid SMK N 1 Tulungagung yang mengadu ke Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, atau dipanggil dengan nama sebutan Jokowi, melalui surat 27 September 2015 lalu. Perihal pungutan di SMK N 1, dana BOS yang tidak transparan anggaran selama 1 tahun (Juni-Juli 2015 dan Juli 2015 - Juni 2016), pungutan Rp 165 ribu /bulan oleh pihak sekolah dan komite sekolah Juli 2015 – Juni 2016.

Kemudian keberadaan komite yang tidak sesuai dengan PP Nomer 17 tahun 2010, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak pernah dipasang di papan pengumuman setiap triwulan, ungkap Nanang. Pelapor juga memiliki bukti-bukti pembayaran tahun ajaran 2014 – 2015, SPP dan yang lainnya, yang bertentangan dengan peraturan.

Dasar itu, mereka (wali murid) melaporkannya ke Jokowi. Surat mereka sampaikan ke Jokowi sudah ditanggapi dengan serius, dan dibalas dengan surat yang diterima oleh Bupati Tulungagung. Kemudian bupati langsung memerintahkan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. 

Semua wali murid yang mengadu ke Joko Widodo oleh inspektorat telah dimintai keterangan. Selain melapor ke presiden RI, mereka juga melaporkan ke Polres Tulungagung, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap semua pelapor oleh penyidik Polres. 

Untuk mengetahui perkembangan perkara, Sabtu (24/4) SbNewsweek konfirmasi ke Kasubag Humas Polres Tulungagung (AKP. Saerozi). Sebelum Saerozi memberikan keterangan ke wartawan, dia lebih dulu bertanya, sejauh mana penyelidikan yang didapat, dan mana data yang sampean dapat. Penyelidikan harus ada pelapor dan status pelapor dengan terlapor harus jelas, dapat dari mana, katanya balik bertanya ke wartawan. 

Data yang ditanyakan apa, dan tanggal laporannya harus tahu, jelas Saerozi menegaskan di ruang kerjanya kehadapan Newsweek. Kalau jenengan ikuti perkembangan daripada penyidikan maupun pemeriksaan, dan pada pelapor maupun terlapor kita akan membantu. Kalau tidak ada suatu bukti tanda terima laporan, kita kesulitan. 

Dari pihak penyidik sendiri, dia kan bukan satu yang ditangani. Yang jelas, kalau sampena membawa surat tanda bukti laporan korban, kita singkronkan di Pidum apa di PPA. Sing meminta siapa sing periksa siapa, penyidik siapa biar jelas,cetus humas itu. 

Hasil perkembangan perkara belum dapat diketahui, sejauh mana penyelidikan, dan penyidikannya, karena Kasubag Humas Polres AKP. Saerozi sudah memberikan rambu-rambu terhadap wartawan Koran ini. Hingga turunnya berita ini Kapolres Tulungagung (AKBP F.X. Bhirawa Braja Paksa) belum dapat dikonfirmasi, sejauh mana penyelidikan dan pemeriksaan terhadap perkara yang di laporkan pelapor,dalam hal ini wali murid Smkn1 Tulungagun. (Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement