Tampak dua kayu jati berbentuk gelondongan yang ditinggalkan para pelaku pencurian kayu di Taman Nasional Hutan Baluran |
SITUBONDO - Kemarin, sekitar Pukul 10.00 wib Polsek Banyuputih, Situbondo bersama jajaran Perhutani melaksanakan operasi gabungan dalam rangka untuk menciptakan pengamanan hutan di kawasan Taman Nasional Baluran. Kegiatan operasi gabungan tersebut juga dalam rangka antisipasi perburuan liar, pencurian hasil hutan, ilegal loging, penangkapan ikan, kebakaran hutan serta pengrusakan pal batas/portal pos.
Untuk hasil operasi yang dimulai pada hari ini dipimpin oleh Kapolsek Banyuputih AKP Bahtiar dan mendapatkan hasil temuan 2 gelondong kayu ukuran 1m x 40 cm dalam keadaan terpotong yang ditinggal di tengah hutan, diduga kayu tersebut ditinggalkan oleh pelaku pencurian kayu. "Saat ini barang bukti diamankan di balai hutan Baluran," ujar Kapolsek Banyu Putih, AKP Bachtiar, Kamis (14/4). (ton)