LUMAJANG - Bupati
Lumajang, Drs. H. As’at, M. Ag, menegaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP)
harus tegas dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Meski demikian, mereka tetap diminta
humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif bukan anarkis, sehingga tidak
salah langkah.“Maka dari itu, agar tidak salah anggota Pol PP harus paham
aturan. Perda kita banyak dan harus ditegakkan. Ini tugas Pol PP yang tidak
ringan,” ujarnya saat membuka acara Diklat Pol PP, di Kantor Diklat Lumajang,
Senin (11/4).
Selain itu, para penegak perda tersebut Pol PP diminta lebih berwibawa saat
terjun di lapangan, cekatan, dan tidak menunggu banyaknya pelanggaran. Kalau
mereka berwibawa, maka pemerintah akan ikut berwibawa. “Begitu ada gejala
pelanggaran segera diingatkan. Jangan menunggu banyak pelanggaran baru
ditindak,” paparnya.
Bupati As’at juga menyinggung soal penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) yang
menjamur di beberapa titik, terutama di jalan protokol, termasuk PKL di depan
Kantor Diklat dan sekitarnya. “Jangan saya sendiri yang turun untuk
menertibkan. Dan seperti yang sering saya sampaikan sejak awal, yang melanggar
peraturan tersebut terkadang keluarga Pol PP sendiri. Begitu juga dengan
dishub, saat dilakukan penertiban, eh keluarga sendiri. Makanya sebelum dilakukan
penertiban perda disosialisasikan dulu,” ujar Gus As’at.
“Misalnya sampai menangis karena barangnya dikorat-karitkan. Seperti
bangunan liar di JLT beberapa bulan lalu, akhirnya lapaknya dibongkar sendiri
oleh sang pemilik. Meskipun ada juga yang terpaksa dibongkar oleh kita. Kasus
bangunan liar JLT terus kita lakukan persuasif hingga akhirnya tuntas tanpa
harus ada gejolak,” pungkasnya.
Diakuinya, selama ini penegakan Perda oleh Pol PP masih menggunakan
cara-cara persuasif sehingga tidak memunculkan konflik di masyarakat. Maka wajar kalau kemudian pemerintah kabupaten lain, kata Gus As’at, mau
belajar ke Kabupaten Lumajang soal penegakan perda yang dilakukan Pol PP.
“Di luar mereka mau ngeguru ke kita. Menurut kita, apa yang dilakukan oleh
Pol PP biasa-biasa saja, tapi menurut kabupaten lain beda. Bagaimana perda
ditegakkan secara humanis tanpa memunculkan perlawanan,” ungkapnya.
Mantan guru SMAN 2 Lumajang ini juga mengingatkan agar Pol PP tidak menjadi
seperti ‘macan’ nya pemerintah, tidak arogan, hati-hati dalam melakukan
tindakan, serta jangan sampai melebihi polisi.“Itu yang saya pesankan. Meski
demikian, Pol PP jangan kehilangan semangat untuk melakukan penertiban. Harus
humanis jangan sangar dan menakutkan. Meskipun pakai seragam Pol PP tetap humanis,”
ujarnya.
Bupati juga menekankan agar Polisi Pamong Praja tidak terlalu kaku saat
mengawal dirinya dalam sebuah kegiatan, apalagi misalnya sampai
mendorong-dorong orang sepuh yang ingin mendekatinya. Pembukaan pendidikan dan pelatihan Pol PP mengambil tema ‘Peningkatan
Kapasitas Bagi Satpol PP Dalam Bidang Komunikasi Massa’.
Kepala Kantor Diklat, Nurwakit, dalam sambutannya, menyampaikan, kegiatan
ini memberikan bekal teknis dan komunikasi massa, managemen konflik dan
bagaimana melakukan tindakan jika terjadi aksi anarkhis. “Bagaimana melakukan pendekatan humanis dan preventif, meningkatkan
komunikasi sosial, mengantisipasi unjuk rasa,” ungkapnya.
Peserta Diklat diikuti 40 orang dengan durasi
waktu lima hari pemberian materi dan lima hari outclass, dan satu hari study
banding. Di
dalamnya ada diskusi dan sharing pengalaman. Nara sumber yang dihadirkan
berasal dari Bidang Komunikasi dari Pol PP Surabaya, Kodim 0821, Kepolisian,
BNK, BPBD, Bagian Hukum, dan Bagian Humas Pemkab Lumajang.(h)