Surabaya
Newsweek- Beras untuk masyarakat Miskin
(Raskin ) untuk warga Surabaya yang saat ini, digratiskan oleh Pemkot Surabaya,
menuai pertanyaan publik, pasalnya Perusahaan Umum Badan Umum Logistik ( Perum
Bulog ) menjelaskan, bahwa Pemkot sampai bulan April, belum melakukan
pembayaran sejak awal tahun 2016 sebesar Rp.4,75 Miliar.
Informasi yang dihimpun dilapangan Kepala Divre Bulog
Jatim, Witono menjelaskan,” Saya belum tahu kalau raskin untuk Surabaya itu
dibayar APBD, tapi setelah saya tanyakan ke Subdivre memang digratiskan, tapi
sudah empat bulan ini belum bayar. Nilainya itu miliaran dan sampai sekarang
raskin masih tetap disalurkan tapi pembayarannya belum jelas. Katanya tunggu Peraturan
Walikota ( Perwali ) Surabaya,” keluhnya.
Ia berharap, untuk pembayaran tunggakan raskin yang
ditanggung Pemkot Surabaya bisa segera diselesaikan.
“Kami beli gabah dan beras petani itu pinjam dari bank
pemerintah dengan bunga komersil. Kalau sekarang ada tunggakan pembayaran (dari
APBD Pemkot Surabaya) kami bisa rugi dong,” katanya.
Sedangkan untuk alokasi raskin bagi warga Kota Surabaya
yakni untuk 65.991 RTSPM (rumah tangga sasaran penerima manfaat). Untuk tiap
RTSPM mendapatkan alokasi raskin sebanyak 15 kg. artinya per bulan alokasi
raskin yang disalurkan mencapai 989.865 kg.
Jika dihitung sesuai biaya tebus raskin sebesar Rp 1.600
per kg, maka biaya yang ditanggung Pemkot Surabaya tiap bulannya mencapai Rp
1,58 miliar.
Dengan alokasi penyaluran Januari hingga April biaya yang
ditanggung Pemkot Surabaya mencapai Rp 6,3 miliar. Namun penyaluran raskin
empat bulan tersebut masih sebanyak 75 persen sehingga dana yang seharusnya
dibayarkan saat ini mencapai Rp 4,75 miliar.
Dengan menggratiskan raskin bagi warga Kota Surabaya,
maka perhitungan per tahun dari beban APBD Kota Surabaya mencapai Rp 19 miliar.
Di Jawa Timur penerima raskin secara keseluruhan berjumlah 2.857.469 RTSPM yang
besarnya mencapai 42.862 ton per bulan telah tersebar di 8.506 titik distribusi.
Lain halnya dengan Kepala Bapemas kota Surabaya, Nanis
Chairani Pemkot Surabaya, ketika dikonfirmasi via Telpon mengatakan:” Pemkot
belum melakukan pembayaran mulai bulan Pebruari – April , dan itu kami hanya
menunggu Perwalinya selesai , kalau payung hukumnya belum ada , kami tidak
berani membayar,”ujarnya.
Masih Nanis, kalau masalah uangnya itu sudah ada mas,
tinggal nunggu perwalinya saja, mungkin bulan ini ( April – Red ) ini sudah kelar, dan secepatnya nanti kita
bayar tunggakan raskin di Perum Bulog,” tambahnya. ( Ham )