Mantan Mantri Lamongan Ngecer Sabu-sabu


SURABAYA - Unit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus dua orang budak Narkoba.Keduanya berperan sebabagai pengguna dan pengedar Narkoba. Salah satu pelaku tercatat sebagai pensiunan PNS dibidang kesehatan (Mantri) asal Lamongan.

Budak sabu yang ditangkap petugas, yakni Fathur, (41), warga asal Lamongan, indekos di Jl. Kebraon Tengah, Surabaya. Sedangkan barangnya dipasok oleh Sutriswadi, (36), asal Lamongan yang tinggal di kawasan Morokrembangan, Surabaya. Sutriswadi ini banting setir setelah pensiun dini menjadi Mantri di Lamongan.

Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP M. Akhyar, mengatakan dua pelaku itu ditangkap di dua tempat berbeda, awalnya petugas mengkeler pelaku pengguna Narkoba. Setelah dikembangkan, petugas berhasil menangkap pengedarnya.

Keberhasilan petugas bermula dari informasi masyarakat jika ada transaksi sabu di Restoran cepat saji Jl. Mayjend Sungkono, Surabaya. Tak menunggu lama, petugas yang dipimpin langsung Kanit Idik II, AKP M. Akhyar langsung meluncur dan mengintai di dekat TKP untuk memastikan informasi tersebut.

"Setelah dipastikan ciri-ciri pelaku sama, petugas langsung menyergap pelaku Fathur di restoran cepat saji Jl. Mayjend Sungkono, saat digeledah petugas menemukan satu poket sabu seberat 0,62 gram,"kata Akhyar.

Tak berhenti disitu, petugas langsung mengembangkan perkara itu. Dari hasil introgasi kepada Fathur. Akhirnya petugas juga berhasil meringkus pemasok Sabu pada hari itu juga di depan BRI, Kalitengah, Lamongan. Mantan Mantri itu berhasil dikeler hanya selisih dua jam dari penangkapan Fathur.

Dari tangan dua pelaku, petugas mengamankan satu poket sabu seberat 0,56 gram, dua pipet kosong, satu Handphone, dan dua plastik klip yang digunakan untuk membungkus sabu. "Penangkapan tersebut menunjukkan atensi khusus yang diberikan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dalam pemberantasan Narkoba,"papar Akhyar. (dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement