Lokasi Penampungan Air PDAM Di Desa Jenangan Disoal Warga

Lokasi penampungan air PDAM                                                                         Direktur PDAM Lardi
PONOROGO - Bangunan penampungan air dari PDAM kabupaten Ponorogo tepatnya di desa jenangan kecamatan sampung, yang sudah puluhan tahun ini di soal warga, yang di duga tanah yang di tempati bangunan tersebut tidak jelas ,pasalnya tanah itu merupakan tanah bengkok atau tanah kas desa yang pada saat itu bengkoknya modin dan yang pada waktu itu yang memimpin pemerintah desa Paeran selaku kepala desa yang saat ini menjadi kepala sekolah  SDN 5 pohijo kecamatan sampung juga.

Harapan masyarakat ingin kejelasan tentang kondisi tanah kas desa itu ,apa ada shering antara pemerintah desa yang dulu dengan PDAM apa tidak kok sampai sekarang tidak jelas.  Gimana MoU dengan pemerintah desa yang dulu. penampungan ini di bangun pada tahun Sembilan puluhan pada saat paeran yang menjabat kepala desa. paeran ketika di konfirmasi menjelaskan bahwa waktu itu telah di musyawarahkan antara lembaga masyarakat desa LMD dan perangkat desa dan paeran mengaku bahwa dulu ada surat berita acara tapi sekarang  beliaunya tidak tahu karena dulu yang mengurusi adalah carik warmin dan sekarang carik sudah almarhum.Jadi mantan kepala desa Paeran dua periode ini mengaku kalau pada saat itu di kasih uang dari PDAM namun jumlahnya dengan dalih sudah lama akhirnya lupa. 

Sedangkan kepala desa yang baru Irianto  di konfiramasi menjelaskan bahwa tentang  penampungan air PDAM  itu tidak tahu sama sekali, dan  di kantor desa tidak ada dukumen yang menerangkan tentang penampungan air PDAM  dan selama ini tidak ada penjelasan dari PDAM. 

Harapan masyarakat dan pemerintah desa yang baru  untuk  segera pihak PDAM menindak lanjuti  Bagaimana untuk langkah selanjutnya jika dari  PDAM sendiri tidak ada dokumen  pada saat kepemimpinan atau direktur yang pada saat penampungan itu di bangun.

Ketika media ini konfirmasi ke direktur PDAM yang sekarang Lardi mengatakan kalau pada tahun segitu kita juga tidak tahu bahkan saya juga belum lama disini, dan menegaskan  untuk pemerintah desa yang terkait untuk segera  membuat surat pemberitahuan atau semacam proposal.nanti kita ajukan dan biar ada kejelasan dari PDAM. (man)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement