Surabaya Newsweek -
Kasus pengusiran Ketua PCNU Surabaya
yang dilakukan oleh Pamdal DPRD Surabaya , berbuntut panjang, bahkan, Ketua DPW
PKB Jatim Halim juga menyoroti serta, memerintahkan Fraksi PKB dilingkungan DPRD
Surabaya, untuk melakukan investigasi kasus yang dialami oleh Ketua PCNU
Surabaya.
"Saya perintahkan PKB untuk bikin
klarifikasi dan segera dilaporkan," ujar Halim, usai bertemu dengan
anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKB, yakni Mazlan Mansyur, Masduki Toha, Laila
Mufidah, Camelia Chabibah dan Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin, Jumat
(22/4).
Ketua DPW PKB Jatim ini,
meminta menelusuri siapa yang memerintah pengamanan dalam (pamdal) dewan
mengusir PCNU Surabaya dari sidang paripurna. Menurutnya, selama sidang tidak
tertutup untuk umum, tidak ada alasan bagi pimpinan dewan mengusir masyarakat
yang mengikuti paripurna.
"Telusurilah siapa yang merintah , jernihkan gimana NU kok
bisa diusir. Ikut paripurna itu tidak apa-apa. Yang penting tidak bikin
masalah, kalau bikin gaduh, iya itu ada aturannya sendiri," terangnya.
Gus Halim, panggilan akrabnya ,
memandang keputusan panitia khusus (pansus) pengawasan dan pengendalian minuman
beralkohol (mihol), melarang total peredaran minuman memabukkan di Surabaya
sudah final. Karena itu keputusan tersebut harus dibawa ke paripurna.
"Itu harus diangkat menjadi
keputusan paripurna, tidak boleh ada
pemelintiran," tegasnya.
Masduki Toha Wakil Ketua DPRD
Surabaya mengaku, sedang mengusut kejadian tersebut. Beberapa anggota Fraksi
PKB dimintai keterangan, termasuk juga tabayyun kepada Ketua PCNU Surabaya.
"Ini saya lagi
ngusut karena masih baru datang umroh, waktu kejadian saya tidak tahu. Pamdal
juga sudah saya panggil," ungkap Masduki Toha.
Dalam kasus ini Ia berharap
semuanya bersikap jujur, termasuk siapa yang merintah pamdal. Kalau tidak ada
yang merintah, kesalahan ada di pihak pamdal. Masduki berjanji akan memberikan
sanksi yang tegas.
"Sanksinya pamdal akan
diskorsing kalau terbukti pamdal yang bersalah," ungkapnya.
Syamsul Arifin Ketua DPC PKB
Surabaya menilai permintaan maaf tidak cukup.
Dia meminta kepada Ketua DPRD Surabaya Armuji melakukan klarifikasi untuk
meredam kemarahan warga NU.
"Saya minta NU
bersabar. Kita cari pokok persoalannya dulu. Saya prihatin dengan kejadian seperti itu," tandasnya.
Menurut Syamsul Arifin, pamdal
tidak akan berani mengusir tanpa ada perintah, ada dugaan bahwa ada permainan
dalam kasus mihol ini . Karenanya, dia meminta ketua dewan dan ketua pansus
mihol Eddi Rachmat harus transparan.
"Transparansi itu perlu, tidak
mungkin itu terjadi kalau tidak ada motif, karena sikap NU dari awal sudah jelas
melarang mihol dijual bebas,"tambahnya. ( Ham )