KUALA KAPUAS - Dalam Rangka Memperingati Hari Kartini Ke 137 Tahun 2016, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kapuas mengadakan Seminar yang bertemakan “Kenali, Pahami dan Hadapi Permasalahan LGBT dan Narkoba Untuk Menciptakan Generasi Muda Yang Berkualitas”, Selasa (19/4) Pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Wanita Lawang Kameloh itu mendatangkan dua orang narasumber yaitu Dokter Spesialias Kejiwaan/Psikiater dr Safira Amira Tjandrasari untuk seminat LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transgender) dan Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas AKP Aji Suseno SH untuk seminar masalah Narkoba.
Tampak hadir Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas selaku Ketua GOW Kapuas Ny Hj Noor Apiati Muhajirin MP, Ketua IKIAWAN Kabupaten Kapuas, Ketua Bhayangkari Kabupaten Kapuas beserta anggita, Ketua Persit Chandra Kirana Kabupaten Kapuas beserta anggota, Sekertaris TP PKK Kabupaten Kapuas beserta anggota, Anggota DWP SKPD dan anak-anak SMA/SLTA/Sederajat.
Ketua GOW Kabupaten Kapuas dalam sambutannya mengatakan tujuan diadakannya seminar itu adalah agar semua dapat mengetahui apa yang menjadi penyebab perilaku LGBT dan darimana asal penyebab dari penyimpangan tersebut. Tujuan lainnya mengenai masalah narkoba yaitu melalui seminar tersebut para orang tua yang memiliki anak dapat memberikan pengarahan dan bimbingan kepada anak-anaknya bahwa narkoba sangat marak terjadi menimpa generasi muda dan sangat mempengaruhi perilaku dan pergaulan generasi muda.
“Melalui seminar ini kita bisa memperdalam pengetahuan kita supaya lebih memudahkan untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas. Terakit dengan Program Presiden RI tentang Revolusi Mental, saya mengapresiasi untuk kita semua untuk membentuk mental dan perilaku yang baik anak-anak kita sumbernya yaitu melalui pendidikan dasar dalam keluarga,” katanya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak dan menjaga anak-anak kita untuk terhindar dari pengaruh obat-obatan terlarang, kenakalan remaja dan termasuk minum-minuman keras. "Melalui peringatan Hari Kartini ke 137 ini kita bersama-sama bergandengan tangan dengan seluruh elemen masyarakat, seluruh organisasi untuk bersama-sama bersatu padu untuk memerangi narkoba dan hal-hal yang mengakibatkan penyimpangan perilaku seksual bagi generasi muda kita,” ajaknya.
Sementara itu, dr Safira Amira dalam seminar masalah LGBT mengatakan, semua masyarakat perlu mengetahui dan menyadari bahwa LGBT memiliki resiko untuk mengalami berbagai gangguan dan penyakit baik secara psikologi dan kesehatan secara umum antara lain seks anal yang berpotensi menimbulkan luka dan penyebaran infeksi menular seksual, HIV/AIDS dan Kanker.
Ia menjelaskan pencegahan yang dapat dilakukan yaitu salah satunya adanya upaya preventif dan promotif dengan melakukan advokasi secara proaktif pada masyarakat melalui pendidikan life-skill, pendidikan seksualitas sejak dini bagi anak dan remaja dimana diajarkan membedakan antara wanita dan pria, konseling pra nikah dan parenting skill.
Selain itu, dalam seminar narkoba, AKP Aji Suseno mengungkapkan Narkoba berbahaya bagi kesehatan fisik, bahaya bagi kehidupan spiritual, bagi psikologi, bahaya bagi kehidupan sosial, bagi pendidikan, bagi hukum dan bagi masa depan.
Ia mengungkapkan melalui data penanganan kasus Satresnarkoba Polres Kapuas Tahun 2015, kasus tindak pidana undang-undang kesehatan yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kapuas Polsek jajaran sebanyak 27 kasus serta Kasus Tindak Pidana Narkotika yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kapuas dan Polsek jajaran sebanyak 14 kasus.
Adapun tujuh langkah yang ia jelaskan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yaitu menanamkan pemahaman hidup sehat sejak dini, adanya pemahaman tentang adanya bahaya racun dilingkungan tempat tinggal, memberikan informasi yang akurat dan jelas, bekerja sama dengan tempat pendidikan, tanggap lingkungan, bekerjasama dengan lingkungan rumah dan adanya hubungan interpersonal yang baik. (nata)
Ketua GOW Kabupaten Kapuas dalam sambutannya mengatakan tujuan diadakannya seminar itu adalah agar semua dapat mengetahui apa yang menjadi penyebab perilaku LGBT dan darimana asal penyebab dari penyimpangan tersebut. Tujuan lainnya mengenai masalah narkoba yaitu melalui seminar tersebut para orang tua yang memiliki anak dapat memberikan pengarahan dan bimbingan kepada anak-anaknya bahwa narkoba sangat marak terjadi menimpa generasi muda dan sangat mempengaruhi perilaku dan pergaulan generasi muda.
“Melalui seminar ini kita bisa memperdalam pengetahuan kita supaya lebih memudahkan untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas. Terakit dengan Program Presiden RI tentang Revolusi Mental, saya mengapresiasi untuk kita semua untuk membentuk mental dan perilaku yang baik anak-anak kita sumbernya yaitu melalui pendidikan dasar dalam keluarga,” katanya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak dan menjaga anak-anak kita untuk terhindar dari pengaruh obat-obatan terlarang, kenakalan remaja dan termasuk minum-minuman keras. "Melalui peringatan Hari Kartini ke 137 ini kita bersama-sama bergandengan tangan dengan seluruh elemen masyarakat, seluruh organisasi untuk bersama-sama bersatu padu untuk memerangi narkoba dan hal-hal yang mengakibatkan penyimpangan perilaku seksual bagi generasi muda kita,” ajaknya.
Sementara itu, dr Safira Amira dalam seminar masalah LGBT mengatakan, semua masyarakat perlu mengetahui dan menyadari bahwa LGBT memiliki resiko untuk mengalami berbagai gangguan dan penyakit baik secara psikologi dan kesehatan secara umum antara lain seks anal yang berpotensi menimbulkan luka dan penyebaran infeksi menular seksual, HIV/AIDS dan Kanker.
Ia menjelaskan pencegahan yang dapat dilakukan yaitu salah satunya adanya upaya preventif dan promotif dengan melakukan advokasi secara proaktif pada masyarakat melalui pendidikan life-skill, pendidikan seksualitas sejak dini bagi anak dan remaja dimana diajarkan membedakan antara wanita dan pria, konseling pra nikah dan parenting skill.
Selain itu, dalam seminar narkoba, AKP Aji Suseno mengungkapkan Narkoba berbahaya bagi kesehatan fisik, bahaya bagi kehidupan spiritual, bagi psikologi, bahaya bagi kehidupan sosial, bagi pendidikan, bagi hukum dan bagi masa depan.
Ia mengungkapkan melalui data penanganan kasus Satresnarkoba Polres Kapuas Tahun 2015, kasus tindak pidana undang-undang kesehatan yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kapuas Polsek jajaran sebanyak 27 kasus serta Kasus Tindak Pidana Narkotika yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kapuas dan Polsek jajaran sebanyak 14 kasus.
Adapun tujuh langkah yang ia jelaskan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yaitu menanamkan pemahaman hidup sehat sejak dini, adanya pemahaman tentang adanya bahaya racun dilingkungan tempat tinggal, memberikan informasi yang akurat dan jelas, bekerja sama dengan tempat pendidikan, tanggap lingkungan, bekerjasama dengan lingkungan rumah dan adanya hubungan interpersonal yang baik. (nata)