BLITAR - Pemanggilan tiga Kasubag di KPUD Kabupaten oleh Kejaksaan
Negeri Blitar yang rencananya dilakukan Jum’at (22/4) ini, ditunda hingga
minggu depan. Pasalnya Rabu (20/4) kemarin, Inspektorat KPU RI mengajukan
permohonan penundaan, terkait pemeriksaan ketiga Kasubag tersebut yakni, Hendri
Affrianto, S.Tp, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Drs. Supriyanto, Kasubag
Program dan Data, Alim Rokhimi, B.Sc, Kasubag Teknis Pemilu dan Humas. Hal ini
disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Dade Ruskandar, SH. MH, melalui
Kasi Intelejen, Hargo Bawono, SH saat dikonfirmasi usai menghadiri pembukaan
Police Expo 2016 di Kampung Coklat, Jum’at (22/4).
Penundaan tersebut menurut Hargo
Bawono, dikarenakan pihak Inspektorat KPU RI sejak Senin (18/4) kemarin hingga
Sabtu (23/4), melakukan pemeriksaan internal KPUD Kabupaten Blitar, terkait SPJ
penggunaan anggaran bansos/hibah Rp 35 miliar untuk biaya Pemilihan Bupati dan
wakil Bupati Blitar 9 Desember 2015 lalu. Dimana, hingga saat ini KPUD
Kabupaten Blitar belum menyelesaikan SPJ terkait penggunaan anggaran tersebut. “Memang
benar pemeriksaan ke tiga kabag KPUD Kab Blitar ditunda. Penundaan ini atas
permintaan Inspektorat KPU pusat, karena ada pemeriksaan di internal KPUD Kab
Blitar hingga Sabtu mendatang,” kata Hargo Bawono.
Lebih lanjut Hargo menyampaikan, pihaknya
akan memeriksa ketiga pejabat KPUD tersebut Kamis (28/4) mendatang. Usai
memeriksa KPUD, menurut Hargo, Kejaksaan akan melakukan gelar perkara dan
menetapkan tersangka. “Setelah pemeriksaan KPUD, Kejaksaan akan gelar perkara
sekaligus 3 kasus yaitu, Dinas Pertanian, PU Cipta Karya dan KPUD. Setelah itu
baru menetapkan tersangka,” imbuhnya.
Sekedar mengingatkan, Pejabat KPUD Kabupaten ini diperiksa Kejaksaan,
lantaran hingga saat ini KPUD belum membuat SPJ, terkait penggunaan anggaran
bansos/hibah Rp 35 miliar untuk biaya Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Blitar
9 Desember 2015 kemarin. Bahkan sejak Senin (18/4) hingga Sabtu (23/4),
Inspektorat KPU RI melakukan pemeriksaan di internal KPUD Kabupaten Blitar,
terkait SPJ.(dro)