Guru SD Tergiur Penggandaan Uang Tertipu Rp 161 Juta


KUALA KAPUAS - Seorang ASN bernama Rukmen Sitinjak (49) yang kesehariannya mengajar SD di Bataguh dibuat kaget bukan kepalang saat melihat uang yang akan disetorkannya ke Bank Mandiri Kuala Kapuas, Kamis (14/4) pagi berubah menjadi potongan kertas. Saat itulah dengan perasaan cemas, Rukmen bergegas kembali ke Hotel Walet Kapuas untuk menemui Saleh (36) dan ternyata Saleh pun sudah kabur tanpa jejak.

Rukmen warga Porwodadi Desa Tamban Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas ini hanya bisa tertunduk lesu karena dia baru menyadari bahwa dia sudah tertipu. Rukmen kemudian langsung melaporkan hal itu ke pihak Polres Kapuas.

Dengan bergerak cepat, jajaran Satreskrim Polres Kapuas dibantu Resmob Polda Kalsel dan Polres Hulu Sungai Tengah langsung bergerak mengejar pelaku ke arah Banjarmasin dan Saleh pun akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Banua Kepayang Barabai RT 4 RW 2 Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel, Kamis malam.

Kapolres Kapuas AKBP H Hendra Rochmawan SIK MH didampingi Kasat Reskrimnya AKP Wiwin JS dalam jumpa pers di Mapolres Kapuas, Jumat (15/4) siang memaparkan bahwa kasus ini merupakan aksi penipuan yang cukup besar. Tipu daya Saleh bermula saat dirinya bertemu dengan Rukmen di Kuala Kapuas beberapa waktu yang lalu dan bercerita bahwa dirinya bisa menggandakan uang dengan cara gaib.

Rukmen pun kala itu dipancing dengan uang Rp 1 juta dan dikembalikannya dengan berbungkus kain hitam menjadi Rp 2 juta. Setelah itu Saleh pun pergi meninggalkan Rukmen dan pulang ke Barabai. Beranggapan bahwa Saleh bisa menggandakan uang, Rukmen pun terbuai dan kalap hingga dirinya meminta Saleh kembali ke Kapuas untuk menggandakan uang yang lebih banyak lagi.

Saleh pun bersama satu orang temannya kembali ke Kapuas, Rabu (13/4) dan bertemu dengan Rukmen di Hotel Walet Kuala Kapuas. Karena terperdaya dan terlanjur percaya, Rukmen saat itu menyerahkan uang tunai Rp 161 juta untuk digandakan menjadi 2 kali lipat. Tak ingin menyiakan kesempatan, Saleh pun mulai bekerja seolah-olah menjampi-jampi duit dengan peralatan yang dibawanya seperti dukun.

Kala itu dia mengeluarkan berbagai peralatan seperti kain berwarna hitam, kain putih bertulis ukiran arab, kendi kecil yang berisi minyak, bunga-bungaan, beras kuning dan air putih yang dikatakan diambil dari masjid. Saleh pun diduga dibantu temannya melakukan aksi seperti dukun dengan mulut komat kamit layaknya sedang membaca mantra.

Setelah itu Saleh mengambil kendi kecil berisikan minyak dan mengoleskannya ke lembaran uang tunai milik Rukmen itu. Semua uang itu kemudian dibungkus menggunakan kain warna hitam. Saat Rukmen lengah, Saleh pun menukar bungkusan kain hitam berisi uang asli itu dengan bungkusan kain hitam berisi potongan kertas putih.

"Saat itu Saleh menyerahkan kepada Rukmen bungkusan kain hitam yang disebutnya berisi uang yang sudah digandakan, yang mana padahal kain itu hanya berisi potongan kertas putih. Saleh berpesan agar Rukmen tidak membuka bungkusan itu dan hanya boleh dibuka saat ingin menyetorkan uangnya di Bank besok paginya (Kamis)," ungkap Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, merasa percaya dengan Saleh, Rukmen pun melaksanakan perintah Soleh untuk tidak membuka bungkusan kain hitam itu. Malam itu mereka pun masing-masing tidur dengan nyenyaknya. Paginya (Kamis 14/4), Rukmen bergegas menuju Bank Mandiri untuk menyetorkan uang yang sudah digandakan menjadi Rp 322 juta. Sedangkan Saleh bersama temannya menunggu di kamar Hotel Walet.

Dengan wajah gembira, Rukmen pun masuk ke Bank Mandiri Kapuas untuk menyetorkan duit itu. Saat giliran melakukan penyetoran, betapa kagetnya dia saat membuka bungkusan kain hitam itu ternyata hanya berisi potongan kertas putih. Rukmen pun bergegas kembali ke hotel, namun ternyata Saleh dan temannya sudah kabur menggunakan mobil jenis Avanza yang mereka bawa saat datang ke Kapuas.

"Mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan menangkap Saleh di rumahnya. Polisi juga berhasil mengamankan mobil Avanza milik Saleh yang saat itu mereka gunakan ke Kapuas. Dari tangan Saleh kami berhasil mengamankan uang hasil tipuan milik Rukmen senilai Rp 131.400.000. Sedangkan sisanya menurut Saleh dibawa temannya yang bersamanya kala itu," tambah AKBP Hendra.

Saat ini ujar Kapolres, satu pelaku teman Saleh itu yang juga diduga warga Kalsel tersebut masih mereka kejar dalam keadaan buron. Pihaknya juga mengamankan peralatan Saleh saat melakukan aksi penipuan yakni sejumlah barang seperti kain berwarna hitam, kain putih bertulis ukiran arab, kendi kecil yang berisi minyak, bunga-bungaan, beras kuning dan air putih. "Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan jo Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tukas Kapolres.

Sementara itu, Saleh saat ditanya apakah dirinya memang bisa menggandakan uang, dia menjawab tidak. " Itu hanya permainan saja, termasuk peralatan seperti sesajen itu saya siapkan hanya untuk meyakinkan korban," katanya yang mengaku baru sekali melakukan aksi penipuan. (Nata)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement