SITUBONDO - Setelah para Kepala Desa (kades) di Kabupaten Situbondo selesai diperiksa terkait kasus SIMDES, kini giliran empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Situbondo diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Situbondo.
Dan keempat PNS di lingkungan Pemkab yang dimintai keterangan penyidik masing-masing adalah berinisial Ygi, IS, AL dan Qm. Penyidik Tipikor mulai fokus memeriksa prosedur pengadaan Simdes senilai Rp 1, 5 Miliar yang dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa tahun 2015.
Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP I Gede Lila Buana Arta, pihaknya akan serius mengusut dugaan korusi Simdesdi Situbondo tersebut. Pemeriksaan keempat PNS tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan para Kepala Desa yang telah diperiksa kemarin.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa Penyidik masih belum menyentuh harga pengadaan Simdes. Saat ini penyidik memang masih fokus mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dari saksi-saksi.
"Sampai sekarang polisi sudah melakukan pemeriksaan dugaan korupsi Simdes secara marathon terhadap 132 kepala desa. Dan hingga sejauh ini tinggal dua kepala desa yang belum diperiksa," ujarnya kemarin. (ton)