Surabaya
Newsweek - Problema Pasar Turi masih terus berkepanjangan, kini kalangan
anggota DPRD Surabaya berpendapat, dalam panitia khusus (pansus) perlu dibentuk
untuk mengurai keruwetan persoalan pembangunan Pasar Turi yang sampai sekarang
tak kunjung selesai.
Karena keberadaan panitia ini dinilai penting
untuk melakukan investigasi seputar pembangunan salah satu pasar legendaris di
Kota Pahlawan itu. Mulai dari proses lelang, perjanjian build-oprate-transfer
(BOT), hingga proses penjualan stan kepada pedagang.
DPRD Surabaya tepatnya di Jalan Yos Sudarso ini
siap mengusulkan pembentukan tim yang khusus untuk itu. Menurut Vinsensius,
anggota DPRD Surabaya, inisiatif para wakil rakyat ini sebagai solusi
alternatif, agar masalah yang merugikan banyak pihak, khususnya pedagang dan
warga kota tersebut, segera usai.
Selama ini, sebut Awey, sapaan akrab Vinsensius,
dewan sudah berupaya memediasi konflik yang kerap muncul, khususnya antara
pedagang dengan investor penggarap proyek Pasar Turi, yakni PT Gala Bumi
Perkasa (GBP).
Hanya saja hasil hearing di gedung dewan, yang
juga melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Surabaya itu tidak
maksimal. "Hasil rapat dewan hanya berupa rekomendasi. Rekomendasi ini
sifatnya bisa dilaksanakan dan juga bisa tidak diikuti," jelas Awey,
kemarin.
Dia menambahkan, hasil keputusan pansus ini
nantinya memiliki kekuatan hukum. Hasil temuan dalam proses investigasi bisa
menjadi bahan bagi penegak hukum jika terbukti ada penyimpangan. “Pokoknya tergantung
dari hasil temuan kami nanti,” tandas anggota Komisi C DPRD Surabaya ini.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat draft
usulan kepada pimpinan dewan. Saat ini, ungkapnya, sudah ada tiga fraksi yang
menyetujui usulan tersebut.
"Syarat minimal pembentukan pansus ini kan
ada tiga fraksi. Tapi kami akan terus melakukan komunikasi dengan beberapa
fraksi lainnya,” ujar
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C Buchori Imron
menyambut baik wacana pembentukan pansus tersebut. Sebab, ucap dia, selama ini
proses penyelesaian masalah Pasar Turi memakan waktu yang lama.
Padahal, para pedagang pasca terbakarnya Pasar
Turi, segera butuh tempat untuk bisa berjualan. “Kan korbannya banyak itu.
Pedagang mana bisa berjualan kalau masalah ini tidak segera selesai,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pasar Turi Baru Surabaya
yang dibangun PT GBP rencananya diresmikan, Jumat (18/3/2016) lalu. Namun
peresmian pasar grosir itu batal digelar. Alasan keamanan menjadi pertimbangan
utama batalnya peresmian tersebut.
Selama ini, ada dua kubu pedagang Pasar Turi yang
berseteru terkait pembangunan Pasar Turi Baru. Sebagian menolak Pasar Turi Baru
dikelola oleh pengelola saat ini yakni, PT Gala Bumi Perkasa, sebagian lagi
menerima dan sudah membuka stand jualannya.( Adv / Ham )